News

Terjerat Perkara Etik, Lili Pintauli Ceramah Integritas ke Pengurus Partai Golkar

Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar menyampaikan seruan kepada jajaran Partai Golkar untuk mengantisipasi dan meminimalisir celah adanya korupsi dalam program bertajuk Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022).

Meski masih tersandung perkara etik di Dewan Pengawas KPK, Lili masih percaya diri membeberkan pentingnya integritas dan budaya antikorupsi kepada sejumlah petinggi Partai Golkar.

“Sejak KPK berdiri tahun 2003 lalu, ada lebih dari 300 anggota parlemen Indonesia yang ditangkap dalam hal tindak pidana korupsi, dan juga lebih 20 gubernur, 140 bupati dan wali kota, dan ada 30 menteri dan banyak tokoh-tokoh lain yang juga diambil karena tindak pidana korupsi,” kata Lili saat Pembekalan Antikorupsi bersama Partai Golkar, Selasa (28/6/2022).

Melihat kenyataan ini, sambung Lili, sulit untuk membayangkan bagaimana Indonesia memiliki wakil partai yang berintegritas, yang bersih dari korupsi. ‘Dan kita tahu kurang penting apa Partai politik untuk iklim demokrasi kita ini. Karena demokrasi tidak ada tanpa kehadiran Partai politik,” ujar dia.

Lebih lanjut, Lili mengingatkan pengurus Partai Golkar untuk tetap memegang teguh integritas, sebab partai bukan hanya sekadar melahirkan pemimpin, namun melahirkan kebijakan dan aturan hukum yang akan diterapkan bagi kepentingan masyarakat.

“Dari perwakilan partai politik ini juga lahir berbagai regulasi dan juga banyak kebijakan bagaimana mensejahterakan masyarakat, mensejahterakan masa depan bangsa,” kata Lili.

PCB Terpadu KPK yang diikuti Partai Golkar turut dihadiri Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM dan jajaran Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar. Termasuk, para ketua dan pengurus DPW Partai Golkar di seluruh Indonesia.

Diketahui, PCB Terpadu KPK merupakan tindaklanjut dari executive briefing kepada 20 pimpinan partai politik yang digelar pada Rabu (18/5/2022) lalu.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button