News

KPK Dapati Andi Pramono Beli Rumah Mewah di Pejaten

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami pembelian rumah mewah oleh mantan eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. Rumah di daerah Pejaten, Jakarta Selatan, dibeli Andi melalui rekening istrinya.

Informasi itu lantas dikejar KPK dengan memeriksa dua orang saksi yaitu, PT. Berkah Langgeng Abadi, July Hira dan Swasta, Melyana Jap.

“Kedua saksi tersebut menjelaskan antara lain terkait dugaan pembelian valas untuk pembayaran atas pembelian rumah di Pejaten dengan harga puluhan miliar oleh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka (Andhi) dalam perkara ini,” kata Kabag Pemberitaan KPK, melalui keterangannya, Rabu (14/6/2023).

Ali mengatakan, pembelian valas itu mengunakan rekening bank atas nama istri Andhi, Nurlina Burhanuddin.

“Sumber uang di duga dari rekening bank tabungan dollar atas nama istri tersangka,” kata dia.

Sebelumnya, tim penyidik juga mendapat informasi tentang modus Andhi beli rumah dengan valas melalui empat orang saksi yang diperiksa, Selasa (30/5).

Keempat saksi tersebut yakni Kohar Sutomo selaku Direktur Utama PT Connusa Energindo dan Direkut OSHA Asia serta Carolina Wahyu Apriliasari selaku Kepala Kepatuhan PT Valuta Inti Prima. Dua saksi lainnya bernama Kristophprus Intan Kristianto selaku mitra pengemudi Grab Indonesia dan satu orang pihak swasta bernama Budhi Harianto Ishak.

“Para saksi didalami terkait pengetahuannya atas dugaan pembelian aset Rumah oleh tersangka perkara ini dengan cara tukar valas milik tersangka dan kemudian membayar dalam bentuk rupiah dengan cara transfer ke pemilik rumah dimaksud,” tambah Ali.

Modus inilah salah satu bukti yang membuat Andhi Pramono terjerat pasal TPPU, Senin (12/6). Sebab, Andhi diduga menyamarkan uang panas gratifikasi diterimanya menjadi sebuah aset.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button