News

Korban Penipuan Si Kembar Saling Lapor, Kini Minta Perlindungan LPSK

Sejumlah korban penipuan Pre Order (PO) iPhone si kembar Rihana dan Rihani saling lapor polisi karena diduga ikut terlibat penggelapan dana.

Kini, sejumlah korban yang dipolisikan korban lainnya, meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Salsi dan Korban (LPSK) pada (10/7/2023) merasa dikriminalisasi.

“Klien saya yang jumlahnya sementara delapan orang sebagai pembeli langsung dan perantara ataumediator untuk pembeli yang lain dilaporkan oleh pembeli lain yang menitipkan uangnya untuk dibelikan iPhone ke Rihana,” ujar kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Salah satu korban atas nama Pungky Marsyaviani Sabieq sudah disidangkan di PN Tangerang dengan nomor perkara 888/Pid.B/2023/PN.Tng sebagai terdakwa.

Odie mengungkapkan sudah ada tiga laporan polisi, satu di polsek Ciputat dan dua laporan di Polres Jakarta Selatan dengan delik tipu gelap. Odie mengatakan uang yang ditransfer oleh pembeli langsung diberikan kepada si kembar. Alih-alih ingin menjadi reseller, justru harus terkena imbas akibat ulah si kembar.

“Membuat ketakutan hebat karena klien kami tidak melakukan penggelapan dan penipuan. Uang dari pembeli langsung ditransfer seluruhnya ke si kembar,” katanya.

“Klien kami tidak ada niat jahat. Bahkan mereka menjual kendaraan, rumah, pinjam uang kepada keluarga dan pihak ketiga agar ada uang bisa dikembalikan ke pembeli i phone. Walaupun yang menipu dan menggelapkan uang adalah si kembar,” tambah dia.

Secara terpisah, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengkonfirmasi hal tersebut. Edwin membenarkan adanya pengajuan perlindungan dari para korban si kembar. Namun, pengajuan tersebut masih didalami.”Dalam proses penelaahan,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, si kembar tersangka penipuan reseller iPhone, Rihana-Rihani, akhirnya ditangkap polisi di Gading Serpong, Tanggerang, Selasa (4/7/2023).

Si kembar Rihana-Rihani yang melakukan aksi tipu-tipu, hingga membuat sejumlah reseller iPhone rugi mencapai Rp35 miliar.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button