News

Polisi Kirim Berkas Perkara Kasus Pornografi Dea OnlyFans ke Kejaksaan

Penyidikan kasus pornografi tersangka Gusti Ayu Dewanti alias Dea ‘OnlyFans’ telah rampung. Polisi telah mengirimkan berkas perkara (tahap I) ke kejaksaan. Demikian kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

“Sudah, berkasnya sudah kita lengkapi ya tinggal nanti tunggu dari kejaksaan. Belum turun dari kejaksaan apa P21 atau apa,” kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (19/5/2022).

Polisi saat ini masih menunggu petunjuk jaksa apakah perlu tambahan untuk melengkapi berkas perkara tersebut.

Sebelumnya, Zulpan mengatakan proses hukum terhadap Dea OnlyFans berlanjut meski kondisinya sedang hamil. Kehamilan Dea OnlyFans itu tidak serta-merta menggugurkan tindak pidana yang telah dilakukan Dea OnlyFans.

“Jadi itu tidak akan mempengaruhi penyidikan kasus yang bersangkutan walaupun dia saat ini sedang hamil,” ucap Zulpan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button