News

Teroris Ditangkap Densus 88 di Tangerang Ternyata PNS

Tersangka dugaan tindak pidana terorisme berinisial TO yang ditangkap di Tangerang, Banten, ternyata seorang pegawai negeri sipil (PNS). Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, menangkap TO di Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Selasa (15/3/2022) pukul 04.52 WIB.

“Tersangka TO juga seorang PNS, ASN,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/3/2022).

TO merupakan anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI), namun Ramadhan belum mejelaskan lebih lanjut keterlibatan TO dalam jaringan teroris tersebut. Hingga saat ii penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Ramadhan mengatakan jumlah tersangka dan narapidana terorisme berlatar belakang PNS sebanyak 15 orang, termasuk tersangka TO.  Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap tersangka teroris, yang merupakan seorang dokter, jaringan JI di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (9/3/2022), pukul 21.15 WIB.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button