News

Foto: KPK Periksa Eks Mendagri Gamawan Fauzi untuk Tersangka e-KTP

Rabu, 29 Jun 2022 – 16:53 WIB

Eks Mendagri Gamawan Fauzi usai menjalani pemeriksaan KPK.

Mantan Mendagri Gamawan Fauzi usai menjalani pemeriksaan KPK, Rabu (29/6/2022)

Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, usai diperiksa sebagai saksi kasus korupsi paket pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di KPK, Jakarta, Rabu (29/6/2022). Gamawan menjadi saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Direktur PT Sandipala Arthapura Paulus Tanos (PLS).

B3 - inilah.com
Gamawan sempat beberapa kali dipanggil oleh tim penyidik untuk kasus megakorupsi e-KTP ini.
B2 - inilah.com
Dia sempat disebut menerima US$4,5 juta dan Rp50 juta terkait kasus e-KTP.
B1 - inilah.com
Sebelumnya KPK telah menetapkan Paulus Tannos sebagai tersangka dalam rasuah e-KTP.
B4 - inilah.com
Sampai saat ini KPK belum menahan dan memeriksa Paulus Tannos karena kabur ke Singapura. KPK pun telah meminta bantuan Biro Investigasi Praktik Korupsi (Corrupt Practices Investigation Bureau/CPIB) Singapura untuk memeriksa Paulus yang berprofesi sebagai Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button