News

Penolakan UAS, Kemlu Sebaiknya Panggil Dubes Singapura

Mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra mengapresiasi langkah Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk meminta penjelasan otoritas Singapura yang menolak kedatangan Ustaz Abdul Somad (UAS).

Yusril pun juga menyarankan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melakukan hal serupa dengan memanggil Duta Besar Singapura di Jakarta.

“Kemenlu juga dapat melakukan hal yang sama dengan memanggil Dubes Singapura di Jakarta untuk memberi penjelasan mengapa sampai terjadi pencegahan terhadap UAS,” kata Yusril, Selasa (17/5/2022).

Demi hubungan baik negara dan masyarakat Asia Tenggara, ia menyebut pemerintah Singapura harus menjelaskan alasan menolak UAS.

“Pemerintah Singapura harus jelaskan pencegahan terhadap UAS,” ujar Yusril.

Soal istilah, Yusril menilai yang dilakukan otoritas Singapura bukanlah deportasi melainkan pencegahan. Deportasi terjadi apabila UAS melewati area Imigrasi dan diperintahkan meninggalkan negara itu.

“Istilah yang lebih tepat terhadap perlakuan atas UAS adalah pencegahan bukan deportasi, sebab UAS masih berada dalam area Imigrasi Singapura dan belum benar-benar masuk ke negara itu,” kata Yusril yang juga Ketua Partai Bulan Bintang itu.

Sebelumnya, UAS melalui akun Instagramnya @ustadzabdulsomad_official mengunggah foto tengah berada di dalam ruangan. Ia menulis berada di ruang 1×2 meter seperti penjara di imigrasi.

UAS sempat ditarik oleh petugas Singapura sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia bersama keluarganya.

Duta Besar Indonesia untuk Singapura Suryopratomo mengakui bahwa pemerintah Singapura memang melarang UAS masuk ke negara itu atau berstatus not to land. Namun tidak dijelaskan mengapa UAS ditolak.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button