News

4.287 Jemaah Mulai Manfaatkan Skema Cicilan Biaya Haji 2024


Sebanyak 4.287 calon jemaah haji telah memulai proses pencicilan untuk pelunasan biaya haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, menyusul pembukaan skema pembayaran cicilan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Inisiatif ini dirancang untuk mengurangi beban finansial calon jemaah dalam mempersiapkan ibadah haji.

Mungkin anda suka

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab, mengonfirmasi perkembangan ini. 

“Hingga hari ini, kami telah mencatat 4.287 calon jemaah haji yang memanfaatkan fasilitas cicilan biaya haji,” ujarnya di Jakarta, Jumat (15/12/2023).

Skema cicilan ini merupakan bagian dari strategi baru yang diimplementasikan oleh Kemenag, berbeda dari prosedur sebelumnya yang hanya mengizinkan pembayaran pelunasan setelah penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Keputusan untuk memperkenalkan skema cicilan ini diambil setelah rapat kerja antara Kementerian Agama, Komisi VIII DPR RI, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dengan tujuan untuk meringankan beban jemaah.

Mengutip Antara, empat bank telah mulai menerima pembayaran cicilan biaya haji. Bank-bank tersebut adalah Bank Jatim, Bank Syariah Indonesia, Bank Muamalat Indonesia, dan BTN, sementara Bank Mega Syariah belum mulai menerima pembayaran.

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji untuk tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi ditetapkan rata-rata sebesar Rp93,4 juta. Biaya ini terdiri dari Rp56 juta yang dibayarkan oleh peserta calon haji (60%) dan dana nilai manfaat hasil kelola BPKH sebesar Rp37,3 juta (40%).

Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, sebelumnya menyatakan bahwa calon jemaah haji yang masuk ke daftar antrean sudah bisa mencicil pelunasan biaya haji sejak penetapan Bipih. 

“Kami mengharapkan kebijakan ini dapat memudahkan jemaah dalam mempersiapkan keuangan mereka untuk ibadah haji,” kata Anna.

Kuota haji Indonesia untuk tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi ditetapkan sebanyak 221.000 orang, terdiri dari 203.400 jemaah haji reguler dan 17.600 jemaah haji khusus. 

Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebesar 20.000 orang dari Pemerintah Arab Saudi.

Inisiatif cicilan ini diharapkan dapat membantu calon jemaah haji Indonesia dalam merencanakan dan mempersiapkan perjalanan suci mereka dengan lebih baik.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button