News

Suami yang Aniaya Istri Hamil di Serpong Residivis Narkoba

Polisi menyebut pria berinisial BD, suami yang menganiaya istrinya yang tengah hamil di Perumahan Serpong Park, Serpong Utara, Tangerang Selatan, merupakan residivis.

“Infonya begitu (residivis) Narkoba,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Tangsel, Ipda Siswanto saat dihubungi wartawan, Minggu (16/7/2023).

BD yang kini berstatus tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri yang videonya viral di media sosial itu, tengah diburu oleh polisi.

Sebelumnya, BD sudah diperiksa polisi beberapa jam setelah kejadian penganiayaan sadis terhadap istri yang tengah hamil 4 bulan tersebut. Namun tidak ditahan karena dinilai pidana yang dilakukan hanya masuk kategori ringan.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih Dwi Nuryanto mengatakan pelaku juga diduga melakukan pengancaman terhadap korban dan keluarganya.

Namun, saat ini polisi akan langsung menahan BD karena mengancam istri dan keluarganya setelah berita penganiayaan yang dilakukannya viral di media sosial.

“Saat ini atas pertimbangan situasi dan juga pelaku diduga memberikan ancaman terhadap korban dan keluarga, penyidik dalam proses penangkapan kembali untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Galih Dwi Nuryanto saat dikonfirmasi, Jumat (14/7/2023).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button