News

KPU Didesak Buka-bukaan Data Bacaleg, Formappi: Agar Publik Tak Salah Pilih

Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera buka-bukaan alias membeberkan data bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024. Tujuannya agar publik bisa memantau langsung sehingga tak salah pilih dalam memilih wakil rakyat.

“Ada banyak waktu yang terbuang sampai KPU mengumumkan daftar calon sementara. Padahal, mestinya di sistem itu, publik sudah bisa memantau caleg yang mendaftar,” kata Peneliti Formappi Lucius Karus dalam diskusi bertajuk ‘Pendaftaran Caleg Legislatif 2024: Sudahkah Demokratis?’ di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (22/5/2023).

Lucius mengakui, KPU memiliki dalih tak kunjung memublikasikan data bacaleg karena tak mendapat kuasa dari bacaleg. Menurut dia, hal itu bakal menimbulkan konsekuensi tersendiri yaitu rendahnya tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2024.

“Ini kan bagaimana publik mau berpartisipasi kalau (informasi soal) calegnya tertutup,” kata Lucius menegaskan

Sebagai perbandingan, kata dia melanjutkan, lebih dari 50 persen data bacaleg pada Pemilu 2019 diizinkan untuk dibuka. Tercatat, dari total keseluruhan sebanyak 4.490 bacaleg di semua tingkatan, sebanyak 56 persen di antaranya tak masalah profilnya dipublikasikan.

Lucius menekankan, publikasi data bacaleg untuk Pemilu 2024 sepatutnya dilakukan KPU. Sebab, hal ini juga bagian dari tugas lembaga penyelenggara pemilu untuk mengedukasi masyarakat terkait bacaleg dan daerah pemilihan yang sudah didaftarkan partai politik.

“Dengan waktu yang semakin luas tentunya partisipasi yang bermakna kemudian bisa didapatkan. Saya kira satu kelemahan bersama yang dikritik dari kerja KPU dan didukung Bawaslu,” ujarnya Lucius menambahkan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button