News

Toyota Land Cruiser Tak Tercantum di LHKPN, Johanis Tanak Berdalih Mobil Sewaan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengklarifikasi, soal mobil Toyota berjenis Land Cruiser yang diunggah oleh akun Twitter @dimdim0783 (Rakyat Jelata) yang diduga miliknya serta tidak terdaftar di Lembaga Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Menanggapi hal itu, Johanis mengaku mobil tersebut bukan miliknya. Maka dari itu tak terdaftar dalam LHKPN-nya. “Itu tidak apa-apa, karena yang dikatakan LHKPN kalau hartanya saya, kalau bukan harta saya, masa iya saya laporkan,” katanya kepada wartawan di Jakarta, dikutip Selasa (9/5/2023).

Mungkin anda suka

Ia berdalih kendaraan itu merupakan sewaan. Johanis menyebut dirinya boleh menggunakan kendaraan sewaan. “Mobil disewa. Sekarang, saya kan boleh sewa mobil kan, karena enggak ada mobil dinas kan, saya bisa sewa mobil di luar,” ujarnya.

Pimpinan KPK berlatar jaksa ini menjelaskan, tidak serta merta semua yang digunakannya adalah miliknya secara pribadi. Dia mengibaratkan, hal itu bisa saja dimiliki oleh anak-anaknya yang sudah berpenghasilan mandiri.

“Kalau seperti anak saya ada yang pilot, ada yang dokter, masing-masing kan mereka sudah punya kekayaan sendiri, penghasilan sendiri, punya NPWP sendiri, masa iya saya masukan sebagai penghasilan saya?” pungkas dia.

Nich mobil si J yg lagi parkir di KPK…

J juga hobi nyembunyiin harta, buktinya pakai mobil sehari2 yg bukan atas namanya… Komisioner KPK saja berani pakai harta haram ke kantor,, Gimana koruptor?? pic.twitter.com/CUqH5fW6Tc

— Rakyat Jelata (@dimdim0783) May 4, 2023

Sebelumnya, kabar itu viral setelah diunggah akun Twitter Rakyat Jelata atau dengan nama pengguna @dimdim0783. Dia mengunggah foto sebuah mobil Toyota berjenis Land Cruiser yang diduga terparkir di area parkir Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Nih mobil si J ya lagi parkir di KPK. J juga hobi nyembunyiin harta, buktinya pakai mobil sehari-sehari yang bukan atas namanya. Komisioner KPK saja berani pakai harta haram ke kantor, Gimana koruptor?,” tulis akun @dimdim0783.

Mobil yang terparkir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan itu tidak terdaftar di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) milik Johanis Tanak.

Sekadar informasi, LHKPN yang tercantum pada lama elhkpn.kpk.go.id, Johanis Tanak hanya menuliskan dua unit mobil Toyota Corolla tahun 1997 senilai Rp40 juta dan mobil Willys Universal CJ 7 tahun 1980 senilai Rp200 juta.

Tidak adanya Toyota Land Cruiser menjadi pertanyaan publik. Padahal, yang bersangkutan kerap terlihat menggunakan kendaraan berjenis jeep mewah tersebut. Selain kendaraan, Johanis tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp9.063.508.326.

Selain dari kendaraan, hartanya bersumber dari aset berupa tanah dan bangunan sebanyak empat bidang yang tersebar di Karawang dan Jakarta Timur. Harta tidak bergerak itu mencapai Rp5.015.944.000. Johanis juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 139.000.000, kemudian surat berharga Rp200 juta, serta kas dan setara kas 3.468.564.326.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button