News

Dipimpin Kabaintelkam, Sidang Etik Ferdy Sambo Digelar Tertutup

Irjen Ferdy Sambo bakal menjalani sidang kode etik atau Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang dipimpin Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri, pada Kamis (25/8/2022) pagi. Sidang etik digelar tertutup di Gedung TNCC  Divpropam Polri.

“Besok sidang KKEP FS  jam 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lt1 Rowabprof Divpropam Polri, secara tertutup,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR menyebutkan sidang kode etik bakal memastikan keanggotaan Ferdy Sambo. “Terhadap Saudara FS, nanti hari Kamis akan dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik untuk keputusan apakah yang bersangkutan masih bisa menjadi anggota Polri atau tidak,” kata Sigit.

Sedangkan anggota Polri lainnya yang terjerat kasus etik menghilangkan alat bukti pembunuhan Brigadir J di TKP rumah dinas Kadiv Propam masih dalam proses. Setidaknya untuk memetakan bobot atau besarnya keterlibatan masing-masing personel dalam skenario kasus pembunuhan Brigadir  J.

“Nanti akan kami pilah-pilah sesuai dengan saran dari bapak-bapak dan ibu-ibu, terkait bobot perannya masing-masing,” kata Sigit di hadapan anggota Komisi III.

Kapolri Sigit juga menegaskan bahwa dari 97 personel Polri yang diperiksa, tidak semuanya melanggar kode etik. “Ada juga yang kemudian menjadi saksi. Namun, dari 35 (terduga pelanggar kode etik) itu, tentunya nanti akan kami pilah-pilah,” kata dia.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button