News

KBRI Srilanka Diminta Bantu Pemulangan Pekerja Migran Korban TPPO

Seorang pekerja migran asal Bali berinisial NKM menjadi korban tindak pidana penjualan orang (TPPO) di Colombo, Srilanka setelah tergiur iming-iming pekerjaan dengan gaji besar. Selama bekerja, korban juga kerap mengalami hal yang tidak manusiawi.

Karena itu Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Putu Supadma Rudana mengaku prihatin dan meminta KBRI untuk Srilanka untuk memfasilitasi kepulangan NKM ke Tanah Air.

“Saya sudah berkomunikasi langsung melalui sambungan telepon dengan Ibu Dewi Tobing selaku dubes Indonesia untuk Srilanka agar bergerak cepat, sigap tanggap membantu NKM,” ujarnya.

Dirinya pun mengaku bersyukur sekaligus mengapresiasi KBRI untuk Srilanka yang memastikan akan membantu NKM kembali ke Tanah Air. Tak hanya memulangkan korban, KBRI juga memanggil perusahaan yang bersangkutan.

Politisi asal Bali ini berharap pemerintah melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) yang meliputi perlindungan hukum, ekonomi dan sosial, baik sebelum, selama, dan setelah bekerja yang juga mencakup penempatan dan pemberdayaan ekonomi.

“Selama saya di BKSAP, saya sering sekali berkeliling negara dan mendapatkan laporan bahwa PMI kita banyak mendapat perlakuan tidak layak saat bekerja di luar negeri. Sehingga akhirnya diekspoloitasi untuk hal yang tidak benar. Ada yang belum dibayar, ada yang disiksa, ditipu dan ada yang diperkerjakan tidak sesuai,” ucapnya

Putu juga berharap agar aparat penegak hukum untuk terus bekerja keras menggagalkan TPPO ke luar negeri. Menurutnya, BKSAP sangat penting untuk mengawal para PMI ini untuk membina, mengembangkan, dan meningkatkan hubungan persahabatan dan kerja sama antara DPR dan parlemen negara lain.

“Jadi tugas kami bukan hanya membina hubungan bilateral saja, tetapi juga harus menjaga harkat dan martabat bangsa dengan mengawal pemberian perlindungan kepada warga negara di luar negeri,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button