News

Hasil Autopsi Ulang Brigadir J: Tangan Terluka karena Tembakan Peluru

Ketua Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dr. Ade Firmansyah menjelaskan luka pada jari tangan Brigadir J. Berdasarkan hasil autopsi ulang, jari tangan Brigadir J terluka karena terkena peluru yang melesat.

“Jadi, kalau luka yang ada di tangan seperti yang tadi disampaikan itu adalah alur lintasan peluru,” kata Ade di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Menurut dia, luka pada jari manis dan kelingking Brigadir J sebagai akibat dari lintasan peluru.

Meski begitu, Ade tidak bisa memperkirakan bagaimana posisi Brigadir J saat ditembak sehingga peluru bisa mengenai jari tangannya.

Pada kesempatan yang sama, Ade menegaskan tidak ada luka akibat penganiayaan pada tubuh Brigadir J. Hasil autopsi ulang menunjukan hanya ada luka-luka akibat tembakan dari senjata api.

Luka yang ditemukan ialah lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar. “Artinya ada satu peluru yang bersarang di tubuh Brigadir J,” ujarnya.

Diketahui, autopsi ulang dilakukan untuk menjawab desakan keluarga yang didukung publik terkait penyelidikan perkara Brigadir J.

Pada kasus tersebut, akhirnya Timsus Polri menyatakan Brigadir J tewas karena ditembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri pada 8 Juli 2022. Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan lima tersangka yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky, Bharada E, KM dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button