News

Ada Ormas Paksa Minta THR? Lapor ke Sini


Polda Metro Jaya mengimbau warga untuk segera melapor jika ada oknum atau organisasi masyarakat (ormas) yang memaksa meminta Tunjangan Hari Raya (THR).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya akan segera merespons warga yang mengeluhkan adanya permintaan THR secara paksa.

“Segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat, polres maupun polsek atau melalui call center di nomor 110 jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadan maupun Idul Fitri,” katanya, Minggu (31/3/2024).

Polda Metro Jaya tidak akan memberi toleransi jika ada ormas yang masih nekat untuk meminta THR. “Akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku, tentunya hal tersebut tidak dibenarkan dan melawan hukum,” ujarnya.

Ade Ary menjelaskan, instruksi tersebut merupakan arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan dilakukan oleh oknum tertentu ataupun oknum ormas.

Dirinya mengakui bahwa kepolisian tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat. Karena itu, jika ada warga yang menjadi korban pemerasan THR segera melapor, jangan ragu apalagi merasa takut.

“Kita ada Bhabinkamtibmas, ada polres dan polsek terdekat atau bisa datang ke Polda Metro Jaya,” pungkasnya.
 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button