News

Komisi III DPR Perjuangkan Penambahan Anggaran KPK dan PPATK, Ini Rincian Jumlahnya

Komisi III DPR RI menyatakan siap memperjuangkan penambahan anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh saat membacakan kesimpulan rapat mengatakan Komisi III DPR dapat menerima usulan program KPK sesuai pagu indikatif tahun 2024 sebesar Rp1,09 triliun.

“Akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp249,66 miliar, sehingga total pagu anggaran menjadi Rp1,34 triliun,” kata politikus PAN ini.

Selanjutnya, Komisi III DPR dapat menerima usulan program PPATK sesuai pagu indikatif tahun 2024 sebesar Rp242,32 miliar.

Selain itu, ujar dia, pihaknya juga akan memperjuangkan usulan tambahan PPATK yang diajukan sebesar Rp84,38 miliar, sehingga total pagu anggaran menjadi Rp326,70 miliar.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan usulan penambahan anggaran itu, untuk sembilan program unggulan KPK yakni politik cerdas berintegritas, Pilkada bersih dan berintegritas, PAKU berintegritas, melanjutkan program desa antikorupsi, program kabupaten dan kota antikorupsi, penyuluhan antikorupsi dan ahli pembangunan integritas, jelajah negeri bangun antikorupsi, anti corruption film festival dan program anti corruption summit 2024.

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan usulan tambahan anggaran itu untuk sejumlah program di antaranya pengawalan Pemilu, pemenuhan dan pembaharuan sarana dan prasarana, peningkatan infrastruktur, tata kelola keamanan teknologi informasi.

Selanjutnya, revitalisasi budaya organisasi dan penguatan sumber daya manusia PPATK, penguatan lembaga Diklat APUPPT dan edukasi publik, serta pengukuran efektivitas dan kualitas integritas pihak pelapor.

Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama Ketua KPK dan Kepala PPATK terkait rencana kerja anggaran (RKA) dan rencana kerja pemerintah (RKP) kementerian/lembaga tahun 2024.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button