Market

Anggaran PSN Boros, BPKP Selamatkan Uang Negara Rp67,09 Triliun


Anggaran Proyek Strategis Nasional (PSN) tidak hanya beraroma penyelewengan oleh PPATK, tetapi juga oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menilai terjadi pemborosan hingga Rp67,09 triliun.

Mungkin anda suka

Hasil audit BPKP selama 2023 berhasil menyelamatkan uang negara dari aksi pemborosan hingga Rp 67,09 triliu. Angka tersebut berasal dari pengawasan di sektor proyek strategis nasional (PSN), pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan sosial.

Penyelematan uang negara tersebut berasal dari tiga (3) kategori. Pertama, efisiensi belanja negara yang belum keluar atau penghematan sebesar Rp15,56 triliun. “Kita bilang efisiensi ini kan uang belum keluar, mau keluar tapi kami cegah, dan berhasil kita selamatkan,” kata Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh di Gedung BPKP Jakarta, Kamis (1/2/2024).

Kontribusi kedua berasal dari penyelematan uang negara yang sudah keluar yang mencapai Rp21,90 triliun. “Ini hasil audit investigasi. Kalau yang ini uangnya sudah keluar. Jadi kita usahakan supaya uang tersebut bisa dikembalikan ke kan negara,” kata Ateh memaparkan.

Sedangkan ketiga berasal dari optimalisasi potensi penerimaan negara dan daerah dengan jumlah Rp29,3 triliun. Menurut Ateh, BPKP berhasil mengidentifikasi potensi-potensi penerimaan negara dari sektor penerimaan negara bukan pajak (PNBP). “Jadi negara bisa dapat tambahan penerimaan negara sebesar Rp29,3 triliun,” ucapnya.

Sayangnya Ateh tidak bersedia memberikan rincian proyek PSN yang dinilai mengalami pemborosan. Penyelamatan uang negara merupakan bagian dari tugas BPKP dalam memeriksa keuangan 86 kementerian/lembaga, 542 pemerintah daerah, dan 27.190 desa. Termasuk, mengawasi 211 PSN, 326 proyek pembangunan lainnya, 114 BUMN termasuk anak perusahaannya.

Pada pertengahan Januari lalu, PPATK mengungkapkan penyelewengan 36,67 persen anggaran dari 190 PSN dari total Rp1.515,4 triliun atau setara dengan Rp510,23 triliun.

Berdasarkan hasil identifikasi dan pemeriksaan mendalam, dana itu mengalir ke pihak-pihak yang memiliki profil aparatur sipil negara (ASN) hingga politikus yang dijadikan aset bahkan investasi lainnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button