News

Kapolri Diminta Selidiki Adanya Intimidasi ke Seniman Butet

Pengamat politik sekaligus pendiri Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti menilai Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit harus turun tangan dalam menyelidiki dugaan intimidasi terhadap seniman Butet Kartaredjasa dan penulis naskah teater Agus Noor beberapa waktu lalu.

Pasalnya kasus dugaan intimidasi ini terkait dengan isu netralitas Polri dalam Pemilu 2024 mendatang.

“Meminta Kapolri untuk dengan sebesar-besarnya memperhatikan peristiwa ini. Betapapun telah disampaikan klarifikasi oleh pihak kepolisian, tapi rasanya belum sepenuhnya menjawab beberapa persoalan,” kata Ray kepada Inilah.com, Kamis (7/12/2023).

Menurutnya, hingga saat ini belum ada keterangan soal apakah benar aparat kepolisian mendatangi Butet pada saat kejadian. Sebab pada saat itu Butet akan menggelar pentas seni kebudayaan.

Jika benar, Polri juga harus menjelaskan soal komenitmen yang harus diteken oleh Butet dan Agus saat itu. Sebab komitmen itu dinilai sebagai bentuk intimidasi karena melarang topik politik diangkat dalam pentas tersebut.

Lebih lanjut, Ray mempertanyakan, apakah kabar adanya petugas kepolisian yang mendatangi para seniman ke tempat kejadian peristiwa.

“Maka untuk apa surat itu dibuat, mengapa ada pernyataan untuk tidak berbicara politik?,” ujar Ray.

Ray menegaskan jika komitmen politik yang dimaksud seperti tidak boleh ada kampanye, pemasangan atribut maupun yel-yel dari perserta pemilu, maka ranah itu berada pada Bawaslu bukan Polri.

“Mereka lah yang diberi hak dan kewenangan untuk mengawasi segala bentuk kampanye terselubung. Bukan kepolisian. Tentu, ini jika yang dimaksud adalah komitmen politik seperti disebut di atas,” jelas dia.

Selain itu, Ray juga meminta Komisi III DPR untuk menindaklanjuti adanya dugaan intimidasi tersebut. Sebab Polri merupakan mitra dari Komisi III DPR.

Pemanggilan Kapolri oleh Komisi III DPR ini sangat penting untuk kembali mempertegas soal sikap netralitas Polri pada Pemilu 2024.

“Tentu saja, dinamika di lapangan sangat menentukan apakah panja ini penting untuk dibentuk atau sebaliknya. Oleh itu, Komisi 3 DPR perlu kiranya mencari tau kebenaran peristiwa ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, seniman Butet Kertaredjasa menjelaskan intimidasi yang dialaminya saat menggelar pentas teater di Taman Ismail Marzuki Jakarta beberapa waktu lalu.

“Dua hari yang lalu saya mencicipi suatu peristiwa, karena banyak yang tanya kronologi apa yang terjadi dalam intimidasi pertunjukan kesenian saya, di Taman Ismail Marzuki Jakarta tanggal 1 dan 2 Desember lalu,” kata Butet di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Rabu (6/12/2023).

Butet mengaku pihak kepolisian melarang dirinya menampilkan materi tentang politik dalam acaranya yang berarti materi seni pertunjukannya diatur oleh kekuasaan di luar dirinya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button