News

RKUHP Tuai Polemik dan Resistensi, Mahfud MD: Masa Begitu Terus?

rkuhp-tuai-polemik-dan-resistensi,-mahfud-md:-masa-begitu-terus?

Rancangan Kitab Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP) dipastikan bakal disahkan, Selasa (6/12/2022). Mencermati hal itu, sejumlah polemik bermunculan diiringi dengan penolakan dari sejumlah elemen masyarakat.

Kendati demikian, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ketika dimintai tanggapan akan hal tersebut tampak tak ingin berkomentar banyak. Sebab kata dia, ada prosedur bagi mereka yang menyatakan tidak setuju atas isi RKUHP.

Ndak ada respons, kita lihat saja antisipasi. Masa begitu terus? Ya disahkan sudah ada prosedurnya bagi yang tidak setuju ada mekanismenya, silakan saja,” kata Mahfud kepada awak media di Kemenko Polhukam, Senin (5/12/2022).

Lebih jauh, Mahfud menolak memberi tanggapan terkait munculnya beragam resistensi dan polemik yang ditimbulkan akibat RKUHP.

”Ya tanggapan biar DPR yang menyelesaikan,” tutur Mahfud sembari bergegas meninggalkan awak media.

Seperti informasi sebelumnya, Sekjen DPR Indra menyatakan, Badan Musyawarah (Bamus) sudah membuat keputusan dan rapat paripurna pengesahan RKUHP yang ditentang banyak kalangan ini.

“Sesuai keputusan rapat bamus, (rapat paripurna) direncanakan besok,” kata Indra di Jakarta, Senin (5/12/2022). “Untuk jamnya sedang dikonsultasikan dengan pimpinan,” lanjutnya.

Sementara, sejumlah aksi penolakan RKUHP bermunculan sehari jelang diparipurnakan DPR.  Penolakan terhadap RKUHP dilatari dengan muatan sejumlah pasal yang bermasalah.

Aksi yang melibatkan puluhan massa dari berbagai organisasi ini telah tiba di depan Gedung DPR sekitar pukul 13.30 WIB dan langsung membentangkan tulisan penolakan terhadap RKUHP. Mereka juga membawa sebuah karangan bunga dari AJI Jakarta yang bertuliskan ‘Turut Berduka Cita Atas Kebangkitan Pasal Kolonial dalam RKUHP’.

Kelompok aksi ini menilai pengesahan RKUHP merupakan pembangkangan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi karena mengancam rakyat bahkan memperlebar kesenjangan. Bahkan mengancam ruang hidup buruh, mahasiswa, petani, dan rakyat yang melakukan demonstrasi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button