News

Kemenlu Jalankan 17 Perundingan Perbatasan Sepanjang 2021

Kementerian Luar Negeri telah menjalankan sebanyak 17 perundingan perbatasan sepanjang 2021. Perundingan tersebut di antaranya dengan Filipina, Malaysia, Palau, dan Vietnam. Kemenlu melakukan upaya tersebut untuk memperkokoh kedaulatan wilayah Indonesia.

“Para diplomat terus bekerja untuk memperkuat diplomasi kedaulatan, di mana negosiasi perbatasan merupakan salah satu elemen yang penting,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, ketika menyampaikan Pernyataan Pers Tahunan Menlu RI (PPTM) 2022 secara virtual pada Kamis (6/12/2022).

Retno mengatakan jumlah perundingan pada 2021 lebih banyak jika membandingkan dengan tahun sebelumnya. Mengingat pada tahun 2021 saat itu hanya tujuh perundingan.

Kemenlu Jalankan Perundingan

Pada 2022, ia menyatakan pihaknya akan sangat intensif melakukan perundingan perbatasan.

Untuk batas maritim, perjanjian batas laut teritorial dengan Malaysia di segmen Laut Sulawesi. Kemudian segmen Selat Malaka bagian selatan targetnya dapat ada kesepakatan tandatangani.

Dengan Palau, perundingan di tingkat tim teknis untuk garis batas ZEE akan masih berlangsung dengan target kesepakatan parsial.

Dengan Filipina terdapat dua rencana, yaitu memulai perundingan penetapan batas landas kontinen di tingkat teknis dan menindaklanjuti kesepakatan untuk menetapkan batas landas kontinen dan ZEE dalam dua garis batas yang berbeda.

Adapun dengan Vietnam, perundingan di tingkat tim teknis untuk memperoleh kesepakatan garis batas ZEE akan berlanjut.

Dalam melaksanakan perundingan batas maritim, Indonesia selalu mendasarkan pada UNCLOS 1982.

“Secara khusus, saya ingin menekankan satu prinsip terkait kedaulatan dan hak berdaulat di perairan Indonesia bahwa klaim apa pun oleh pihak mana pun harus dilakukan sesuai dengan hukum internasional termasuk UNCLOS 1982. Dan Indonesia akan terus menolak klaim yang tidak memiliki dasar hukum yang diakui secara internasional,” tutur Retno.

Sedangkan untuk batas darat, akan memberi prioritas antara lain pada perundingan dengan Malaysia dan Timor Leste.

Dengan Malaysia, Indonesia akan menyelesaikan demarkasiOutstanding Boundary Problems (OBP) sektor timur, termasuk Pulau Sebatik.

Sementara dengan Timor Leste, mengupayakan perundingan untuk menyelesaikan sisa dua unresolved segments sesuai dengan “Agreed Principles” yang sudah kesepakatan bersama pada 2019.

Kedua tim perunding sepakat memulai perundingan batas laut setelah perundingan perbatasan darat ini tuntas.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button