News

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Disidang Bersama Hari Ini, Lanjutkan Pemeriksaan Saksi

Terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang lanjutan secara bersamaan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa hari ini (8/11/2022).

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menuturkan, persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang beragendakan pemeriksaan saksi akan digelar di ruang sidang utama Oemar Seno Adji sekitar pukul 09.30 WIB.

Mungkin anda suka

Namun, Djuyamto belum dapat memastikan daftar nama saksi yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan Ferdy Sambo dan istrinya itu.

Sidang dengan register 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL kembali akan dipimpin Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso dan didampingi hakim anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pertama kali disidang secara bersamaan pada sidang sebelumnya saat berhadapan langsung dengan keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kemudian, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga direncanakan akan menjalani sidang gabungan untuk yang kedua kalinya dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Usai mendengarkan keterangan saksi dari keluarga Brigadir J, Ferdy Sambo pada umumnya menerima dan mengakui keterangan saksi. Namun, ia tetap memberikan sanggahan. Salah satunya mengenai kabar mengenai baju untuk Brigadir J.

“Pertama terkait dengan baju koko yang disampaikan oleh saksi Kamarudin itu bukan pemberian pribadi istri saya tetapi keluarga besar sekalian, kepada seluruh ajudan dan pembantu rumah tangga yang sama model dan seluruh bingkisan lebaran,” kata Ferdy Sambo.

Lalu, Sambo juga membantah keberpihakan penyidik Polri dalam pusaran kasus yang menjeratnya. Sebab, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah duduk di kursi pesakitan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Terkait dengan penyidik berpihak kepada saya ini juga saya sanggah karena kalau penyidik berpihak kepada saya, saya dan isteri saya tidak mungkin ada disini,” ujarnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button