News

KPU Diminta Responsif Koreksi Penggunaan Sirekap, Selidiki Unsur Kesengajaan


Akademisi kepemiluan Universitas Indonesia, Titi Anggraini meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) responsif mengkoreksi kesalahan penginputan hasil suara ke Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) secara sigap dan profesional.

Menurut Titi, agar masalah ini tidak berlarut-larut dan makin menjadi konspiratif yang akan melemahkan kredibilitas pemilu saat ini.

“Di saat yang sama juga harus dilakukan penyelidikan yang memadai untuk menilai apakah hal tersebut, terjadi semata murni karena kelalaian yang tidak disengaja atau memang suatu kesengajaan dengan tujuan menyimpang,” kata Titi, Jakarta, Jumat (16/2/2024).

Titi melanjutkan, jangan sampai kecurigaan dan spekulasi yang ada membuat kepercayaan publik memburuk dan legitimasi pemilu terciderai.

“Di sisi lain, meski Sirekap adalah alat bantu, masyarakat terap harus terus menyoroti kejanggalan di Sirekap agar kualitas dan profesionalitas kerja penyelenggara pemilu makin baik serta bisa mencegah terjadinya manipulasi dalam prosesnya,” jelasnya.

Sebelumnya diketahui, sebanyak 2.325 Tempat Pemungutan Suara (TPS) terungkap mengalami salah konversi Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024. Kesalahalan di ribuan TPS itu berdasarkan monitor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

“(2.325 TPS) itu sudah teridentifikasi sistem,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).

Hasyim menjelaskan, KPU belum mengecek secara detail terkait jumlah suara yang tidak tepat. Menurut dia, kesalahan atau ketidaktepatan konversi tersebut dari pembacaan Formulir Model C1-Plano yang diunggah bersifat acak.

Hasyim memastikan sudah meminta petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) melakukan koreksi terhadap konversi yang salah.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button