Market

Dugaan Korupsi Mardani H Maming, KPK Geledah PT 69 Batulicin

Upaya KPK membongkar dugaan korupsi mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming terus dilakukan. Di tengah peringatan HUT RI Ke-77, KPK geledah kantor PT 69 yang terafiliasi Mardani H Maming, tersangka dugaan korupsi IUP Tanah Bumbu.

Saat menggeledah kantor PT 69, KPK diback-up anggota Sabhara Satreskrim dan SatIntel polres Tanah Bumbu Polda, Kalimantan Selatan, Selasa (16/08/2022).

Aksi penggeledahan terlihat sejak pukul 9.30 WITA. Belasan Sabhara Polres Tanah Bumbu bersenjata lengkap, berjaga-jaga di sekitar kantor PT 69 yang berada di di belakang SPBU Batulicin Jln Pelabuhan Fery Kecamatan Batulicin Kecamatan Simpang Empat.

Saat ini KPK masih melakukan penggeledaha di dalam ruangan kantor PT 69 yang merupakan milik dari saudara kandung dari Mardani H Maming tersangka yang terjerat kasus korupsi oleh KPK.

Penggeledahan ini diduga pengembangan dari kasus Korupsi yang menyeret Mardani H Maming yang menjabat Bupati Tanah Bumbu, Kalsel.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyebut Mardani H Maming diduga menerima aliran uang haram sebesar Rp104, 3 Miliar dalam kurun waktu 2014-2020 dari pihak swasta, terkait izin usaha pertambangan operasi dan produksi (IUP OP).

“Uang diduga diterima dalam bentuk tunai maupun transfer rekening dengan jumlah sekitar Rp104, 3 Miliar dalam kurun waktu 2014-2020,” kata Alex, sapaan akrabnya, Kamis (28/7/2022).

Kasus suap ini, menurut Alex, terjadi saat Mardani H Maming menjabat Bupati Tanah Bumbu periode pertama 2010-2015 dan periode kedua pada 2016-2018.

KPK menyatakan bahwa kasus ini bermula ketika PT Prolindo Cipta Nusantara milik pengusaha Henry Soetio ingin memperoleh IUP OP milik PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) seluas 370 ha yang berlokasi di Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

“Agar proses pengajuan peralihan IUP OP bisa segera mendapatkan persetujuan MM, Henry Soetio diduga juga melakukan pendekatan dan meminta bantuan pada MM selaku Bupati agar bisa memperlancar proses peralihan IUP OP dari PT BKPL ke PT PCN,” kata Alex.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button