News

Tak Dibubarkan Paksa, Massa Buruh Mulai Tinggalkan Kawasan Patung Kuda

Massa buruh yang menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja Kamis (10/8/2023) mulai meninggalkan kawasan bundaran Patung Kuda Jakarta Pusat.

Pantauan Inilah.com, pukul 23: 37 WIB sebanyak empat mobil komando yang diturunkan mengawal dalam unjuk rasa ini, mulai bergerak pulang melewati Jalan MH Thamrin arah Bundaran HI dan sebagian melalui Jalan Medan Merdeka Selatan arah Tugu Tani.

“Setelah pertemuan pimpinan dengan pihak kepolisian, hasilnya sepakat tidak ada pembubaran paksa. Terima kasih Pak Polisi sudah bijaksana,” ujar salah seorang orator dari atas mobil komando.

Sementara itu, blokade di Jalan Medan Merdeka Barat belum dibuka kendati massa buruh sudah berangsur membubarkan diri. Beberapa personel kepolisian juga terlihat masih melakukan penjagaan di sekitar blokade.

Demo ini diikuti oleh sejumlah elemen buruh, antara lain, Serikat Pekerja Nasional (SPN), Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB), dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak)

Diberitakan sebelumnya, Massa buruh yang berunjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja masih bertahan di Bundaran Patung Kuda, Silang Monas, Jakarta Pusat.

Hingga pukul 22.56 WIB, para demonstran masih duduk-duduk di trotoar bahkan ada juga yang sambil merebahkan diri di aspal. Tidak sedikit pula buruh yang masih siaga di atas mobil komando.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button