News

KIP dan DPRD DKI Jakarta Tegas Tolak Rencana Pertemuan Komunitas LGBT ASEAN

Dalam menanggapi kabar rencana pertemuan komunitas LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) yang akan digelar di Jakarta, baik Komisi Informasi Pusat (KIP) maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menunjukkan penolakan yang tegas.

Wakil Ketua KIP Indonesia, Arya Sandhiyudha, menyampaikan pandangannya dari perspektif keterbukaan informasi publik. “Dalam perspektif Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat disarankan mengecek validitasnya dari referensi sikap Pemerintah misalnya melalui Kementerian/Lembaga terkait, seperti Kemenlu atau Sesneg,” kata Arya kepada inilah.com, Selasa (11/7/2023).

Arya menegaskan bahwa informasi yang telah menjadi pembicaraan khalayak dan menimbulkan keresahan publik harus segera direspons oleh pemerintah. Menurut Arya, dalam klasifikasi ini, isu tersebut dapat termasuk dalam Informasi Serta Merta, sebagaimana diatur dalam UU 14/2008.

Menyikapi hal yang sama, Ahmad Yani, salah satu anggota DPRD DKI Jakarta, juga menyatakan penolakan terhadap rencana pertemuan tersebut. “Kami menolak jika diadakan perkumpulan LGBT se-ASEAN di Jakarta,” ujar Ahmad saat dihubungi.

Ahmad  juga meminta pemerintah bertindak tegas dalam menangani isu ini. “Pemerintah harus tegas menolak kehadiran LGBT di Jakarta,” tegasnya.

Sebagai catatan, sepanjang sejarah, Indonesia selalu menolak pengakuan terhadap hak LGBT di forum internasional, termasuk yang menggunakan nama ASEAN. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia untuk menjunjung tinggi nilai-nilai budaya dan moral bangsa.

Dengan banyaknya penolakan yang muncul, baik dari organisasi keagamaan maupun pejabat pemerintahan, rencana pertemuan komunitas LGBT tersebut menjadi topik yang kontroversial. Di tengah perdebatan ini, penegasan dari KIP dan DPRD DKI Jakarta ini menjadi bentuk keberpihakan pemerintah terhadap nilai-nilai kebudayaan dan keagamaan masyarakat.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button