News

Ade Yasin Diadili di Bandung

Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin bakal diadili di Pengadilan Tipikor Bandung. KPK telah melimpahkan berkas perkara adik kandung Rahmat Yasin itu ke pengadilan pada Rabu (6/7/2022).

Pelaksana tugas (Plt) Jubir KPK Ali Fikri menyebutkan, penuntut umum menunggu penetapan sidang dari pengadilan untuk membacakan surat dakwaan terhadap yang bersangkutan. Ade beserta tiga anak buahnya ditangkap KPK pada April 2022 yang lalu dalam perkara suap auditor BPK Jabar.

Mungkin anda suka

“Jaksa KPK Heni Nuroho telah selesai melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara terdakwa Ade Yasin ke Pengadilan Tipikor Bandung untuk diadili,” kata Ali Fikri, di Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Dalam pengusutan perkara ini, penyidik KPK turut memeriksa Rahmat Yasin di Lapas Sukamiskin untuk melengkapi berkas Ade. Politisi PPP itu dituduh menyuap auditor BPK sebesar Rp1,9 miliar untuk mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Dalam persidangan, penuntut umum akan membuka seluruh hasil penyidikan di depan majelis hakim. Ade dijerat dengan Pasal 5 atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Sidang akan dilaksanakan secara terbuka untuk umum. Untuk itu silakan masyarakat ikut mengawasi dan mengawal prosesnya,” kata Ali.

Selepas diumumkan sebagai tersangka Ade Yasin mengaku tidak bersalah dan menyalahkan anak buahnya. Dia merasa jadi korban atas perbuatan yang disebutnya  inisiatif membawa bencana (IMB). “Saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya. Sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab,” kata Ade Yasin, usai ditetapkan tersangka oleh KPK akhir April 2022.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button