News

Enam Anggota Geng Motor Ditangkap Usai Bikin Onar di Purwakarta

Sebanyak enam anggota geng motor berhasil diamankan polisi usai membuat keributan di wilayah hukum Purwakarta.

Enam orang anggota geng motor yang menamakan diri Wisata Malam dan Valvoline itu masing-masing FRA (18), FAP (17), FNF (17), DA (19), A (21), dan AH (20). Keenam anggota geng motor yang ditangkap itu merupakan warga Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta.

“Ada enam yang ditangkap, dan satu orang lainnya masih dalam pengejaran,” kata Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, di Purwakarta, Rabu (12/7/2023).

Mereka ditangkap usai melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda berinisial MK (16) yang merupakan warga Kelurahan Cipaisan, Purwakarta. Dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan senjata tajam seperti celurit dan jenis lainnya.

Penganiayaan itu berlanjut pada Kamis 29 Juni 2023 di Taman Katresna, Kelurahan Nagri Kidul, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta.

“Pelaku berjumlah tujuh orang, enam orang berhasil kami tangkap, pada Selasa, 11 Juli 2023 di lokasi berbeda. Sedangkan seorang lagi masih dalam pengejaran dan kami sudah kantongi identitasnya. Dari keenam pelaku yang ditangkap, dua di antaranya masih di bawah umur,” terangnya.

Meski begitu, semua tersangka tak akan dilepas dan akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka terancam pasal 80 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 170 ayat (2) huruf (2e) KUHPidana.”Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara,” tegasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button