News

IPW Yakin Putri Candrawathi Bakal Ditahan Saat Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 29 Sep 2022 – 17:04 WIB

IPW Yakin Putri Candrawathi Bakal Ditahan Saat Pelimpahan ke Jaksa

Mungkin anda suka

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso yakin jika istri jenderal Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bakal ditahan saat pelimpahan berkas perkara ke pengadilan.

“Jadi pada saat penyerahan itu, dilihat saja karena pada saat penyerahan itu semua tersangka akan dibawa ke kejaksaan. Kalau yang sudah ditahan, FS, RR, Bharada E, KM itu kan ditahan, ya kan, berarti dilanjutkan penahanan. Nah ibu putri kan tidak, tapi ibu putri juga akan dibawa, diserahkan,” jelas Sugeng kepada Inilah.com, Kamis, (29/9/2022).

Jaksa memang punya alasan subjektif dalam menentukan seseorang tersangka ditahan atau tidak. Namun dalam kasus Putri, Sugeng melihat tak ada alasan kuat bagi jaksa untuk tidak menahan Putri.

“Ibu putri kan bukan istri pejabat kejaksaan, satu, kedua tidak ada sangkut paut dengan kedinasan kejaksaan, nah semata-mata nanti keputusannya betul-betul keputusan yang profesional nih ya,” kata Sugeng.

“Keputusan profesional, kepentingan penahanan itu syarat objektifnya sudah terpenuhi, syarat subjektifnya untuk melancarkan persidangan semestinya ditahan. Karena apa? Kalo tidak ditahan, bisa saja pada hari sidang dia telat, dia sakit alasannya itu akan sangat mengganggu persidangan,” sambungnya menerangkan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas kelima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat telah lengkap atau P21. Kelima tersangka itu yakni FS, RR, Bharada E, KM, dan PC.

Meski begitu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana belum menahan PC karena pertimbangan subjektif. “Saya belum bersikap. Jaksa punya pertimbangan subjektivitasnya sendiri. Tentang ditahan tidaknya itu tentu ada alasan objektif dan subjektif, itu kewenangan JPU,” kata Fadil pada Rabu (28/9/2022).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button