News

Kak Seto Tolak Disebut Cari Popularitas Urus Anak Ferdy Sambo

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto menolak disebut panjat sosial (pansos) atau mencari popularitas untuk mengurus anak Irjen Ferdy Sambo. Sikap Kak Seto yang beberapa kali muncul di media mendorong pemerintah melindungi anak Ferdy Sambo ditanggapi miring oleh banyak kalangan, malahan ada yang menilainya seperti Jubir Keluarga Ferdy Sambo.

Kak Seto mengingatkan, kedatangannya ke Mabes Polri untuk mendorong Korps Bhayangkara memberi perlindungan kepada anak-anak Ferdy Sambo. Apalagi ada yang masih balita. Dia menilai, tindakannya itu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, dan menolak jika dianggap memiliki motif terselubung dari sikapnya yang ngotot itu.

“LPAI datang ke Mabes Polri itu untuk mengingatkan negara bahwa ada UU yaitu anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus itu harus dilindungi. Nah anak-anak yang harus dilindungi itu seperti apa? Antara lain yaitu anak-anak yang kemudian dibagi, per orang tuanya harus dipidana, apalagi dua-duanya,” kata dia, di Jakarta, Senin, (29/8/2022).

Menurutnya, pemerintah menjadi pihak pertama yang wajib melindungi anak terdampak kasus. Baik pemerintah pusat maupun daerah, kemudian lembaga negara seperti KPAI ataupun institusi Polri juga bisa memberikan perlindungan. “Yang ingin kami ingatkan ke mabes, institusi Polri, bahwa ini adalah keluarga dari Polri. Jadi jangan lupa itu dilindungi,” katanya.

Dia membeberkan hasil pertemuannya dengan Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, beberapa waktu lalu sebatas untuk minta izin agar bisa bertemu dengan anak-anak eks Kadiv Propam Polri itu.  Seto mengaku masih membutuhkan koordinasi dengan Mabes Polri untuk bertemu anak-anak Ferdy Sambo.

“Bukan karena untuk cari popularitas atau pansos, enggak. Hanya menjalankan tugas, tupoksi dari LPAI yang sudah kami bangun dari sejak 1998. Artinya yang memberikan perlindungan bukan kami, ya institusi itu sendiri, kan ada institusi yang sangat kuat dari polri sendiri,” sambung Seto.

Untuk pernyataan Seto sebelumnya terkait anak FS yang masih batita, ia menyebutkan bahwa apabila harus dipisahkan dari ibunya maka perlu dipisahkan secara bertahap, agar anak tidak mengalami trauma. “Kalau memang belum siap anaknya dipisah secara mendadak, memang akan menyebabkan pelanggaran hak anak, anak akan trauma. Tapi silakan dipisahkan secara bertahap misalnya pelan-pelan dititipkan ke omnya tantenya atau keluarga yang dekatlah begitu,” jelas Seto.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button