News

Kasus Testimoni Ismail Bolong: Kabareskrim Dilaporkan, Polri Tetapkan Tersangka

kasus-testimoni-ismail-bolong:-kabareskrim-dilaporkan,-polri-tetapkan-tersangka

Kasus testimoni Ismail Bolong terkait praktik mafia tambang dan adanya uang masuk total Rp6 miliar yang diterima Kabareskrim Komjen Agus Andrianto memasuki babak baru. KPK menerima laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi yang diterima Kabareskrim sementara Polri menyatakan telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Mungkin anda suka

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, pada Rabu (30/11/2022), menyatakan bakal mengecek laporan dari Koalisi Soliditas Pemuda Mahasiswa (KSPM) terkait kasus tersebut. Sementara Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan telah menetapkan satu tersangka terkait perkara tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) itu.

“Yang ditetapkan tersangka penambang yang berkolaborasi lah mungkin sama grupnya Ismail Bolong,” kata Pipit, kepada awak media saat dikonfirmasi, Kamis (1/12/2022).

Pipit tidak merinci siapa tersangka yang dimaksud termasuk kasus posisi. Dia juga tidak menjelaskan apakah ada oknum Polri yang turut ditersangkakan oleh jajaran penyidik.

Sebelumnya KSPM melaporkan Kabareskrim atas dugaan korupsi buntut testimoni Ismail Bolong itu. Sewaktu mendatangi KPK, Koordinator KSPM Giefrans Mahendra menyatakan menyerahkan dua dokumen terkait laporan tersebut.

Ali Fikri belum bisa memastikan adanya laporan tersebut. Dia mengingatkan pula agar laporan yang dilakukan masyarakat memenuhi persyaratan administrasi. “Kami masih cek apakah benar ada laporan dimaksud,” kata Ali

Testimoni Ismail Bolong yang disampaikan ketika diperiksa oleh Paminal Polri berbuntut panjang. Pasalnya, dalam keterangan tersebut Bolong membeberkan adanya praktik pengepulan hasil tambang batu bara ilegal di Kaltim dengan mencapai keuntungan Rp5 miliar hingga Rp10 miliar setiap bulan.

Dia mengaku menyetor secara langsung uang dengan total Rp6 miliar kepada Kabareskrim di Mabes Polri. Video testimoni tersebut viral pada akhir Oktober 2022 yang lalu. Belakangan muncul video klarifikasi Ismail Bolong yang menyebut testimoni tersebut disampaikan di bawah intimidasi Hendra Kurniawan selaku Karo Paminal.

Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo turut bersuara atas kisruh testimoni itu. Keduanya menegaskan pemeriksaan terhadap Ismail Bolong dilakukan secara ketentuan dan dalam pemeriksaannya, Propam Polri juga telah memeriksa Kabareskrim. Sedangkan Kabareskrim Komjen Agus membantah testimoni Ismail Bolong dan menyerang balik Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan sebagai sosok-sosok yang pandai merekayasa kasus.

“Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yosua saja mereka tutup-tutupi,” ujar Komjen Agus.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button