Market

Ketika BUMN Setor Dividen Rp81,5 Triliun ke Negara, Pegawai PTDI Gajinya Dicicil Rp1 Juta


Ketika BUMN pesta pora karena berhasil mengerek setoran dividen Rp81,5 triliun, nasib karyawan PT Dirgantara Indonesia (Persero/PTDI) malah tragis. Gajinya dicicil maksimal sejuta karena keuangan perusahaan tidak sedang baik-baik saja.

Informasi mengenai gaji karyawan PT DI dicicil itu, diketahui dari Surat Edaran SE/028/030.02/KU 0000/PTD/12/2023 tentang Kekurangan Pembayaran Gaji Bulan November 2023. Surat ini ditandatangani Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan SDM, Wildan Arief tertanggal 15 Desember 2023.

Isi surat itu, kekurangan pembayaran gaji karyawan bulan Novenber 2023, akan dibayarkan paling telat pada 22 Desember 2023. Adapun, nominal gaji yang akan dibayarkan selanjutnya dibatasi maksimal Rp 1 juta.

“Kami atas nama direksi dan manajemen PT Dirgantara Indonesia, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh karyawan atas tertundanya pelunasan pembayaran gaji bulan November 2023 ini, dan kepada seluruh karyawan agar senantiasa menjaga suasana kerja yang kondusif dan produktif,” dikutip dari surat edaran PTDI, Selasa (19/2/2023).

Terkait gaji karyawan dicicil, Sekretaris Perusahaan PTDI, Gemma Grimald membenarkan. Namun dijamin tidak ada gaji karyawan PTDI yang dipotong. “Permasalahan gaji sebenarnya sudah diantisipasi dan dikomunikasikan. Sudah dibahas bersama dengan perwakilan karyawan. Sehingga, sampai dengan saat ini, gaji karyawan tidak ada yang dipotong. Hanya dibayarkan bertahap,” kata Gemma.

Namun demikian, Gemma membantah bahwa PTDI tengah dilanda kesulitan keuangan. Keterlambatan pembayaran gaji ini, karena adanya sejumlah customer yang belum membayar sesuai kontrak kepada PTDI.

“Misalnya, bergesernya pembayaran dari DND Philippines karena terjadinya perubahan kepemimpinan. Contoh lain, kontrak modernisasi C130 TNI-AU dan pengadaan CN235 TNI-AD yang telah ditandatangani, saat ini masih proses finalisasi menuju efektif kontrak. Ditargetkan pembayaran diterima pada Desember 2023-Januari 2024,” kata dia.

Pengamat anggaran dari CBA (Center for Budget Analysis), Uchok Sky Khadafi justru mempertanyakan nasib tragis para karyawan PTDI. Dia lebih meyakini adanya masalah keuangan di BUMN dirgantara itu.

“Saat Menteri Erick banggakan tingginya setoran dividen BUMN hingga Rp81,5 triliun pada tahun ini, karyawan PTDI malah enggak gajian penuh. Ini ironis sekali,” kata Uchok. 
 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button