News

Hak Pilih Terancam, KPU Didesak Perbaiki 52 Juta Data Aneh dalam DPS

Juru Bicara Perkumpulan Warga Negara untuk Pemilu Jurdil, Dendi Susianto menyayangkan data aneh yang ia temukan dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024, yang diterbitkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia pun meminta ada perbaikan DPS, jika tidak bisa menghambat hak pilih warga.

“Sehingga itu menghambat hak warga negara untuk ikut memantau Pemilu 2024 agar jujur dan adil. KPU sebaiknya membuka data lengkap sehingga tidak menimbulkan keraguan publik,” kata Dendi dalam konferensi persnya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2023).

Lebih lanjut, ia membandingkan dengan kebijakan KPU pada Pemilu 2004 yang dinilai lebih transparan. Saat itu, KPU mengeluarkan data pemilih secara jelas sampai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Lembaga pemantau pemilu seperti LP3ES dulu bisa melakukan audit DPS untuk membantu verifikasi data pemilih. Saya dulu ikut mengaudit data pemilih bersama LP3ES pada tahun 2004 karena data DPS dibuka secara transparan”, ujarnya.

Dendi mengkhawatirkan jika DPS aneh itu tidak dikoreksi dapat membuka peluang disalahgunakan pihak tak bertanggung jawab untuk berbuat curang. Ia menyatakan perlu adanya pengecekan langsung ke lapangan, untuk memastikan kecocokan dan akurasi data.

“Dulu LP3ES melakukan audit data Pemilih dengan mencocokkan DPS kepada warga pemilih secara langsung, dan juga melakukan pengecekan warga pemilih kepada DPS. Audit DPS yang dilakukan pada saat pilpres langsung pertama kali tersebut berkontribusi besar pada koreksi atas DPS sebelum menjadi DPT,” tutur Dendi.

“Perkumpulan Warga Negara untuk Pemilu Jurdil berharap KPU mau membuka data DPS secara transparan sehingga semua pihak dapat ikut mengawal sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan dengan jujur dan adil,” pungkasnya.

Sebelumnya, Dendi mengungkapkan, pihaknya telah menemukan 52 juta data aneh dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024.

Dendi menjelaskan, bahwa data tersebut ditemukan setelah pihaknya meneliti data DPS berjumlah 205.768.061 yang diterima oleh partai politik. Adapun dari data yang diterima tersebut, kata Dendi Susianto, pihaknya langsung menelitinya dan menemukan 25,3 persen data aneh.

“KPU mengirim ke Partai Politik berupa salinan DPS Pemilu 2024 dalam bentuk soft copy excel CSV. Setelah meneliti data DPS kami menemukan 52.048.328 atau 25.3 persen data janggal,” kata Dendi.

Beberapa kejanggalan yang ditemukan, tutur dia, beragam. Mulai dari usia, kesamaan identitas hingga alamat tempat tinggal yang tidak jelas. Kesimpulannya, data DPS yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sangat minim informasi.

“Data janggal tersebut yaitu pemilih berumur lebih dari 100 tahun, pemilih berumur kurang dari 12 tahun, pemilih memiliki identitas yang sama, pemilih memiliki RT 0, pemilih memiliki RW 0, pemilih memiliki RT dan RW 0,” lanjutnya.

Adapun temuan Perkumpulan Warga Untuk Pemilu Jurdil diantaranya adalah sebagai berikut:

-Umur di bawah 12 tahun sebanyak 35.785

-Umur di atas 100 tahun sebanyak 13.606

-Nama kurang dari 2 huruf terdapat 14.000

-Nama mengandung tanda tanya ada 35

-RW-nya 0 sebanyak 13.344.569

-RT-nya 0 sebanyak 616.874

-RT dan RW-nya 0 sebanyak 35.905.638

-Identitas sama (nama, KPU ID, RT, RW, TPS semua sama) sebanyak 2.120.135

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button