News

Kuasa Hukum Bantah SYL jadi Pelapor Kasus Pemerasan Pimpinan KPK

Kuasa hukum eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jamaluddin Koedoeboen membantah kliennya sebagai pelapor dalam kasus dugaan pemerasaan yang menyeret nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan SYL.

“Saya pastikan pelapor bukan pak SYL,” ujar Jamaluddin dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Mungkin anda suka

Lebih lanjut, Jamaluddin mengaku kliennya yaitu SYL tidak mengetahui siapa pelapor dalam kasus pemerasan tersebut. Dia meminta untuk menanyakan hal tersebut kepada penyidik Polda Metro Jaya.

“Kalau soal pelapornya itu penyidik yang tau. Pak SYL juga tidak tau siapa pelapornya,” katanya.

Tak hanya itu, dia juga membantah soal Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto sebagai pelapor dalam kasus tersebut. Dia mengatakan jika Kapolda memiliki sosok yang baik.

“Pak SYL orang baik, pak Firli Bahuri orang baik dan pak Kapolda Metro orang baik, hanya saja situasi dan keadaan yang kurang baik, sehingga kita berada di pusara yang kurang baik,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengungkapkan pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan pemerasaan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkiat penanganan kasus korupsi pada Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Hal tersebut sebagai tindaklanjut dari pengaduan masyarakat (dumas) yang diterima Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023.

“Adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK RI dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2021,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Kamis (5/10/2023).

Lebih lanjut, Ade Safri mengatakan setelah diterimanya laporan pengaduan masyarakat pihaknya langsung melakukan klarifikasi. Adapun polisi telah meminta kalrifikasi dari 6 orang. Diantaranya pengadu, sopir, ajudan, sampai terbaru yakni SYL yang telah diperiksa tiga kali.

“Verifikasi terhadap 6 orang sampai saat ini yang sudah kita mintai keterangan maupun klarifikasi dan salah satunya adalah Menteri Pertanian Republik Indonesia dan orang lainnya diantaranya, pelapor, driver maupun ADC (ajudan),” katanya.

Namun, saat disinggung terkait sosok pimpinan KPK yang dimaksud dalam kasus dugaan pemerasaan itu. Ade Safri belum bisa membuka ke publik, sebab terkait hal itu dianggapnya masuk sebagai materi penyelidikan yang masih berjalan.

“Terkait dengan beberapa pertanyaan materi atau seputar materi apa yang dimintai keterangan dalam proses penyelidikan yang telah dilakukan oleh tim. Mohon maaf ini masih menjadi konsumsi penyidik, karena kita masih berproses. Saya kira kita bisa saling menghormati ini masih berlangsung,” pungkas dia.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button