News

Zulhas: Demokrasi Transaksional Picu Terjadinya Korupsi

Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan demokrasi yang transaksional akan membuka celah adanya korupsi di tubuh partai politik.

Ditambah lagi demokrasi di Indonesia tak didukung dengan sistem yang demokratis, seperti yang tergambar pada aturan ambang batas pencalonan Presiden (presidential threshold) 20 persen.

“Kita sudah 24 tahun demokrasi. Kok banyak yang ditangkap korupsi. Tentu semestinya demokrasi itu taat hukum, kesetaraan dan kesejahteraan. Tapi sekarang demokrasinya itu korupsinya banyak. Kenapa? Karena nilainya yang kurang. Kalau nilainya yang kurang berarti sistem yang kurang,” kata Zulhas dalam pembekalan antikorupsi KPK bersama 60 pengurus DPP PAN, di Gedung Merah Putih, Rabu (25/5/2022).

“Itu sebabnya, saya kira catatan penting buat KPK. Kita sedang menjalani demokrasi tetapi tidak didukung dengan aturan yang demokratis,” tambahnya.

Wakil Ketua MPR itu menambahkan, untuk mencapai keberhasilan demokrasi perlu dibangun sistem yang kuat agar demokrasi menjadi bernilai.

Hal ini juga sejalan dengan visi perjuangan Indonesia merdeka yang menginginkan adanya keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.

“Misi kita berbangsa punya visi perjuangan panjang Indonesia merdeka untuk bersatu, maka kita punya waktu, punya stabilitas agar berdaulat dan tidak bergantung kemanapun. Maka akan ada keadilan, kemudian akan ada kesetaraan, itulah visi Indonesia keadilan bagi seluruh rakyat indonesia,” jelasnya.

Zulhas juga menjelaskan, dalam praktek politik, partai juga dibebankan sejumlah masalah seperti besarnya biaya saksi saat Pemilu.

“KPK dulu mengusulkan saksi dibiayai negara karena perlu ada bantuan kepada partai untuk dana saksi. Diusulkan Rp10 ribu sampai 15 ribu kita cukup,” terangnya.

Dia mencontohkan, seperti saat Pilgub Jawa Timur, pihaknya membutuhkan Rp20 milyar untuk biaya operasional 100.000 saksi.

“Terus terang saat Pilgub Jatim, saksinya 100.000 orang. Nah kita perlu kasih Rp200 ribu untuk makan dan ngopi. Jadi totalnya Rp20 milyar, nah itu gimana caranya, besar sekali,” imbuhnya.

“Makanya akan memunculkan demokrasi transaksional. Itu gak bagus. Makanya, semoga Pak Firli dan KPK bisa mendorong agar sistem kita ini benar dan bagus. Kalau sistem bagus otomatis akan berkurang (korupsi),” pungkasnya.

Seperti diketahui, Zulkifli Hasan beserta 60 pengurus DPP PAN mengikuti pembekalan antikorupsi dari KPK.

Program ini merupakan lanjutan dari executive briefing KPK kepada 20 pimpinan partai politik dalam program bertajuk Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu KPK, Rabu (18/5/2022) pekan lalu. [fad]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button