Market

Ditanya Dugaan Korupsi Tol Layang MBZ, Menteri Etho: Bagus untuk Bersih-bersih BUMN

Pelan tapi pasti, dugaan korupsi pembangunan tol Jakarta Cikampek II elevated, atau tol layang MBZ (Sheikh Mohammed Bin Zayed) mulai terungkap. Negara sedikitnya dirugikan Rp1,5 triliun.

Ditanya perkara ini, raut wajah Menteri BUMN, Erick Thohir (Etho) malah berseri-seri. Terkait kasus ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 3 tersangka.

“Ya bagus kan kalau memang bersih-bersih BUMN ini terbukti bahwa banyak pihak yang memang korup atau oknum itu bisa diselesaikan dari hasil kerja sama kita dan Kejaksaan,” kata Menteri Etho di Kompleks DPR, Jakarta, Kamis (14/9/2023).

Pernyataan Menteri Etho itu, menjawab pertanyaan dari Harris Turino, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP),  Kamis (14/9/2023).

“Ini kabar buruk sekarang Pak (Erick) mengenai korupsi Rp1,5 triliun di Tol Layang MBZ, tiga orang sudah tersangka. Ini kasusnya seperti apa Pak? Supaya bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua agar ini tidak terjadi lagi di masa mendatang,” kata Harris.

Informasi saja, Kejagung tengah mendalami dugaan korupsi dalam pembangunan tol layang MBZ. Tersangkanya sudah ada orang. Yakni, DD selaku Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JCC) periode 2016-2020, YM selaku ketua panitia lelang JC, dan TDS selaku tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan DD selaku Dirut JJC diduga secara bersama-sama melawan hukum menetapkan pemenang yang sudah diatur sebelumnya. Lalu, YM selaku panitia lelang turut serta mengkondisikan pengadaan yang telah diatur pemenangnya sebelumnya.

“Yang jelas yang bisa kami sampaikan di sini sebatas pengurangan volume. Markup masih kita dalami, indikasinya ada. Itu masih kita kaji tapi indikasinya ada,” kata Kuntadi.

Sedangkan TBS, selaku tenaga ahli diduga turut serta menyusun gambar detail enginering desain (DED) yang di dalamnya, terdapat pengkondisian volume.

“Diduga akibat perbuatan korupsi tersebut telah merugikan keuangan negara yang berdasarkan hasil sementara perhitungan kami, kurang lebih sekitar Rp1,5 triliun,” ujar Kuntadi.

Dugaan korupsi pada pekerjaan tol layang MBZ ruas Cikunir-Karawang Barat ini, termasuk on/off ramp di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Nilai kontrak untuk pembangunan tol sepanjang 36,84 kilometer itu, mencapai Rp13,5 triliun. Sedangkan nilai korupsinya lebih dari 10 persen. 

Di mana, PT Waskita Karya (Persero) Tbk bertanggung jawab sebagai kontraktor bersama PT Acset Indonusa. Panjang tolnya sekitar 36,84 kilometer.

Temuan Kejagung tentang adanya pengurangan volume, serta dugaan mark up dalam pengerjaan tol layang MBZ, bisa jadi benar. Mengingat, jalan tol layang ini ‘sangat’ bergelombang. Dan dibuat dari aspal karet. Alasannya, agar awet bisa sampai 15 tahun. Sedangkan, aspal biasa umurnya hanya 10 tahun.

Bisa dibayangkan kalau porsi aspalnya dikurangi 0,5 sentimeter saja, pastilah berdampak kepada kualitas jalan. Menambah kerawanan kendaraan yang melintas. Apalagi posisi tolnya, melayang. Semakin tinggi pula risikonya. Semua gara-gara korupsi. 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button