Market

IMF Dinilai ‘Kepagian’ Semprot BI soal Borong Surat Utang Negara Rp831 Triliun

Dana Moneter Internasional (IMF) menyarankan Bank Indonesia mulai mengurangi pembelian surat utang negara. Namun, ekonom menilai saran pembelian surat utang negara tersebut ‘kepagian’ lantaran WHO belum menyatakan pandemi berakhir.

“Saya melihat warning IMF itu masih ‘kepagian’ untuk negara seperti Indonesia. Kita belum menang lawan pandemi yang menjadi alasan BI melakukan printing money untuk menyerap surat utang negara,” kata Doddy Ariefianto, ekonom senior dari Universitas Bina Nusantara (Binus) kepada Inilah.com melalui sambungan telepon di Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Mungkin anda suka

Bank Indonesia (BI) membantu pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp831,74 triliun. Angkan ini terakumulasi selama dua tahun pandemi corona, yakni 2020 dan 2021.

“IMF mendukung komitmen pihak berwenang untuk keluar dari pembiayaan anggaran moneter sesuai target akhir 2022. Kami merekomendasikan untuk membatasi pembelian di pasar primer lebih lanjut di bawah mekanisme pasar tahun ini,” kata Asisten Direktur IMF Cheng Hoon Lim dalam keterangan resmi, kemarin.

Kecuali, kembali Doddy mengatakan, kalau World Health Organization (WHO) sudah mendeklarasikan, pandemi Covid-19 sudah berakhir. Dunia  sudah menang melawan pandemi dengan ketersediaan vasin dan obat yang memadai. “Sebanyak 80-90% masyarakat dunia sudah tervaksinasi,” timpal dia.

Dia menegaskan, jika itu yang terjadi, tapi BI masih melakukan printing money, tindakan bank sentral itu dapat dinilai tidak melakukan best practice. “Nah, itu baru wajar disemprot IMF, atau lebih tepatnya dihimbau karena lembaga moneter itu tidak berdaulat sedangkan Indonesia berdaulat,” ungkap dia.

BI, Printing Money, dan Kesenjangan Inflasi

Lebih jauh Doddy menjelaskan, teori dalam pengelolaan ekonomi makro yang sudah berlaku 20 tahun, bank sentral seperti BI bersifat independen terhadap pemerintah. “Jika tidak independen, BI akan terjebak kepada tindakan printing money,” tuturnya.

“Saat pemerintah defisit APBN, BI yang bayarin dengan cetak uang dan itu bisa memicu kesenjangan inflasioner atau kesenjangan inflasi (inflationary gap), seperti yang terjadi di Vietnam dan Zimbabwe dengan tingkat inflasi yang mencapai hingga ratusan persen,” papar Doddy.

Kesenjangan inflasi terjadi lantaran bank sentral mencetak uang dalam jumlah banyak sementara tidak terjadi pertumbuhan jumlah produksi barang. “Harga-harga pun tak dapat dihindari melonjak. Sesimpel itu. Padahal, pertumbuhan jumlah uang itu harus mencerminkan daya beli. Jika dicetak tidak inline dengan pertumbuhan barang yang ada, inflasi jadinya,” ucapnya.

Namun, teori itu sekarang tidak berlaku karena berada dalam situasi luar biasa alias extra ordinary pandemi. Seluruh dunia mengalaminya, bukan hanya Indonesia. Karena itu, pengeluaran pemerintah menjadi sangat besar.

“Pada saat yang sama, penerimaan pajak dan non-pajak anjlok. Mobilitas dan aktivitas produksi anjlok. Banyak perusahaan tutup dengan kerugian yang besar sehingga mayoritas tidak bisa membayar pajak,” papar Doddy.

Di lain sisi, pemerintah harus membeli vaksin. Belum lagi dengan pengadaan alat-alat kesehatan, seperti rumah sakit dan segala macamnya yang membutuhkan dana ratusan triliun rupiah.

“Jika surat utang itu ditawarkan ke swasta, masalahnya seluruh dunia sedang terdampak semua. Swasta tidak berminat investasi ke negara melalui surat utang atau risk aversion. Jadi, yang mau beli siapa?” tuturnya mempertanyakan.

Kalaupun mau, pihak swasta memminta bunga yang sangat tinggi sehingga menjadi beban yang semakin berat bagi pemerintah. “Karena itu, diambillah jalan darurat dengan BI yang membeli surat utang pemerintah dengan cetak uang. Itu paling visible,” ungkap dia.

Surat Utang Negara dan Rasio Utang Terhitung Wajar

Dalam hitung-hitungan Doddy, angka Rp831 triliun merupakan 5-6% produk domestik bruto (PDB)  yang sudah di atas Rp10 ribu triliun. Angka ini dinlainya masih manageable karena rasio utang masih jauh di bawah 50% PDB. Rasio utang 2021 masih 41% persen terhadap PDB. “Bukan saya merekomendasikan (pembelian SUN oleh BI). Ini hanya dalam keadaan darurat,” papar dia.

Jika keadaan sudah tidak darurat, dapat dinormalkan kembali dengan berhenti melakukan pembelian SUN dan menjual kembali yang sudah dibeli. “Pandemi itu, tidak seperti habis gelap, langsung terbitlah terang. Pandemi membutuhkan pemulihan atau recovery yang perlahan,” ucapnya.

Pada triwulan III-2021, pertumbuhan PDB baru 3,5% dan tidak mungkin besok tumbuh 7%. Untuk mencapai ke sana, harus BI dan pemerintah harus menjaga momentumnya. “Yang terpenting pemerintah punya peta jalan recovery sampai kapan Bank Indonesia berada dalam mode darurat ini,” tuturnya. “Membantu pemerintah untuk bersama membiayai APBN.”

Independen, tidak Berarti BI bukan Teamwork 

Sebab, Doddy menegaskan, independen bukan berarti bahwa bank sentral bukan teamwork bersama pemerintah. “Kementerian Keuangan, BI, dan OJK semuanya adalah player sebagai teamwork untuk NKRI yang jauh lebih besar dari lembaga mereka sendiri,” tandas Doddy.

Aksi cetak uang oleh BI memiliki basisnya sehingga tidak akan memicu kesenjangan inflasioner. BI menyerap anggaran pemerintah melalui SUN untuk pembelian vaksin, barangnya ada. “Ini basisnya. Yang tidak boleh beli vaksin Rp100 triliun, cetak uangnya Rp500 triliun. Itulah yang akan memicu inflasioner,” tukas dia.

Dalam situasi sudah normal, pembelian SUN oleh BI bisa berhenti. Sekarang pertumbuhan masih 3,5% sehingga belum normal dan masuk kategori normal jika pertumbuhan PDB sudah mencapai 6%. Apalagi, pihak swasta saat ini masih perlu bantuan pemerintah untuk dapat pulih.

Doddy menegaskan, pandemi sudah berlangsung 2 tahun dan hari ini belum bisa dikatakan selesai. “Masih ada Omicron yang jadi tanda tanya. Mobilitas masyarakat memang sudah menggeliat. Tapi, kita harus lihat apakah mobilitas itu produktif atau tidak. Produktif seperti jualan, pergi ke tempat kerja yang menghasilkan barang dan seterusnya,” imbuhnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button