Market

Tiga Besar Tingkat Inflasi Terendah, Pemprov Kalbar Perkuat Tim Ketahanan Pangan


Sebagai bagian dari strategi penguatan ketahanan pangan, Pemprov Kalbar telah membentuk Tim Penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan dan Tim Kelompok Ahli Ketahanan Pangan. 

Tujuan dari Ketahanan Pangan adalah kedaulatan pangan masyarakat melalui ketersediaan cadangan pangan, keterjangkauan konsumsi pangan dan gizi serta keamanan pangan berbasis bahan baku sumber daya dan Kearifan lokal.

“Tim ini bertugas menyusun rekomendasi kegiatan Ketahanan Pangan di Provinsi Kalimantan Barat. Berdasarkan laporan dari Kadis Ketahanan Pangan Provinsi Kalbar kita sangat mendukung data ketahanan Pangan dalam bentuk web disk,” kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Mohammad Bari di Pontianak, Minggu (17/12/2023).

Dirinya berharap tim yang telah dibentuk ini dapat mempercepat penyediaan data-data ketahanan pangan yang lebih baik sehingga akan mendorong dukungan adanya percepatan dari sistem digitalisasi.

“Pemerintah Provinsi Kalbar akan tetap mendukung dan berupaya jika hal itu perlu di masukan ke dalam anggaran dari OPD masing-masing, dan ini menjadi salah satu evaluasi provinsi untuk menyatakan agar ketahanan pangan ini sangat perlu dan urgensi sekali,” tuturnya.

Dalam menanggulangi ketersediaan pangan di Kalbar, Pemprov Kalbar akan membuat terobosan dalam mengolah bahan pangan seperti ubi atau jagung yang diolah dan sebagai alternatif untuk memenuhi kebutuhan pokok khususnya nasi yang sudah biasa dikonsumsi oleh masyarakat.

“Kemudian menyikapi hasil Food Security And Vulnerability Atlas (FSVA) tahun 2023 dan Hasil Rekomendasi Kebijakan Ketahanan Pangan maka perlu dilakukan pertemuan dengan Bupati/Walikota, OPD dan Instansi vertikal, sehingga rekomendasi terkait kebijakan ketahanan pangan dan hasil analisa FSVA Provinsi Kalimantan Barat dapat dimanfaatkan dalam rangka penanganan rentan Ketahanan Pangan di wilayah,” katanya.

Terkait hal tersebut, urusan Pangan berdasarkan Undang-Undang nomor 18 tahun 2023 merupakan Hak Asasi Manusia, urusannya wajib. Kewajiban ini setara dengan urusan Kesehatan, Pendidikan dan Infrastruktur, bahkan dalam kondisi tertentu bisa lebih wajib dari pendidikan. Namun di dalam Undang-Undang belum ditentukan berapa persen anggaran untuk Ketahanan Pangan ini.

Dia menambahkan bahwa salah satu parameter untuk mengukur Indeks Ketahanan Pangan di Kalimantan Barat, sehingga saat ini Provinsi Kalimantan Barat masuk tiga besar Inflasi terendah se Indonesia dengan kabupaten/kota yaitu Kota Pontianak, Kota Singkawang dan Kabupaten Sintang, hal itu kita apresiasi.

Di tempat yang sama Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Barat, Herti Herawati, menjelaskan bahwa ke depannya akan melakukan inventarisasi mendetail terkait ketahanan pangan hingga ke level desa.

“Kami ingin Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan atau Food Security And Vulnerability Atlas (FSVA) nanti akan berbasis web disk seperti Aplikasinya Desa Mandiri yang bisa di klik status ketahanan pangan sampai tingkat desa, untuk itu kita lakukan intervensi pada instansi, swasta maupun pemerintahan agar statusnya bisa dinamis dan dapat diakses oleh semua pihak nantinya,” kata dia.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button