Market

Kenapa BNI dan BRI Ingin Keluar dari PT Bank Syariah Indonesia?

PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI saat ini sedang mencari investor baru untuk menggantikan dua pemegang saham yakni PT Bank Negara Indonesia (Persero) (BNI) dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI). Bagaimana sikap Otoritas Jasa Keuangan (OJK)?

Bank BSI merupakan merger yang terdiri dari Bank Syariah Mandiri atau BSM. Sedangkan lainnya adalah PT BNI Syariah yang dimiliki PT Bank Negara Indonesia (Persero) (BNI) dan terakhir PT Bank BRI Syariah yang merupakan anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI).

Sedangkan pemegang saham pengendali (PSP) masih dipegang oleh PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). Namun untuk kepemilikan saham Bank BSI terdiri dari Bank Mandiri yang sebesar 51,47% atau selaku pemegang saham pengendali. Pemegang saham lainnya adalah  BNI 23,24%, BRI sebesar 15,38%, serta masyarakat 9,91%.

Baca Juga:

BRI Guyur Dividen Tunai Rp34,89 Triliun kepada Pemegang Saham

Rencana kedua bank hendak melepas saham bank BSI diakui Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo. Menurutnya, rencana pelepasan ini merupakan strategi untuk melebarkan pangsa pasar BSI secara global. Bahkan BSI mempunyai target menjadi Top 10 Bank Syariah Global di tahun 2025.

“BSI mau nambah floating lagi. Dari pemegang saham pengendali kan Bank Mandiri, akan jadi pengendali selamanya dan ada strategis (investor). Jadi, BRI, BNI perlahan akan keluar dari BSI, ini kita lihat opportunity market,” ujarnya.

“BSI mau nambah floating lagi. Dari pemegang saham pengendali kan Bank Mandiri, akan jadi pengendali selamanya dan ada strategis (investor). Jadi, BRI, BNI perlahan akan keluar dari BSI, ini kita lihat opportunity market,” ujarnya.

Baca Juga:

RUPST Restui ‘Buyback’ Saham BRI Maksimal Rp1,5 Triliun

Namun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku belum menerima permohonan divestasi atau penjualan saham dua bank pelat merah di PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI.

“Akan tetapi kita di OJK memiliki pertimbangan tertentu karena BSI menjadi bank percontohan dalam skala besar yang masih baru sehingga nanti ada persoalan yang harus kita teliti dahulu, belum tentu kita izinkan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae di Jakarta, Selasa (5/9/2023).

Dian menambahkan rencana divestasi saham BNI dan BRI dari BSI sebetulnya bentuk corporate action yang biasa terjadi. “Karena kita belum lihat proposalnya, secara pribadi saya belum menerima informasi resmi baik dari pemegang saham maupun dari banknya itu sendiri,” jelasnya.

Baca Juga:

Pemegang Saham Semringah, BRI Guyur Dividen Interim Rp8,63 Triliun

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button