News

Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Mario ‘Rubicon’, Shane Hanya Tertunduk

Polres Metro Jakarta Selatan merilis tersangka baru kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Ditjen Pajak kepada David, anak petinggi GP Ansor.

Teman Mario bernama Shane alias S (19), menjadi tersangka baru kasus penganiayaan yang jadi sorotan tersebut.

Mungkin anda suka

Memakai baju tahanan berwarna oranye dengan tangan terikat, Shane hanya tertunduk saat dipamerkan pihak kepolisian.

“Malam ini, kami telah mengalihkan status Saudara S atau SLRPL, 19 tahun, menjadi tersangka,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).

Peran S dalam kasus ini adalah mengikuti ajakan dan memprovokasi Mario untuk melakukan penganiayaan terhadap David yang merupakan anak pengurus pusat GP Ansor.

“(S) mengiyakan ajakan tersangka MDS untuk menemaninya dengan tujuan hendak memukuli korban. (Dia) memberikan pendapat kepada tersangka MDS,” kata Ade Ary.

Di tempat kejadian perkara (TKP),  tersangka S juga berperan merekam video detik-detik Mario melakukan penganiayaan korban. Rekaman video tersebut bahkan viral di media sosial.

Selanjutnya, S juga tidak berusaha mencegah Mario saat melakukan aksi sadisnya itu. Perekam justru membiarkannya.

Selain itu, S juga memberikan contoh ‘sikap tobat’ kepada David sebagaimana permintaan Mario Dandy. “Mencontohkan ‘sikap tobat’ atas permintaan tersangka Mario agar ditirukan oleh korban,” tuturnya.

Atas perbuatannya itu, S dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 76C juncto Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Subsider Pasal 351 KUHP.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button