News

Sepanjang Tahun Lalu, Kemlu Tangani 44.521 Kasus Pelindungan WNI di LN


Indonesia menangani 44.521 kasus terkait pelindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri sepanjang 2023, kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Dalam Diskusi Kilas Balik Diplomasi Indonesia di Media Center Indonesia Maju, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2024), Menlu Retno menyebut dari jumlah tersebut, sebanyak 1.119 WNI di antaranya berhasil dievakuasi dari berbagai kawasan rentan dan konflik, termasuk evakuasi delapan WNI dari Jalur Gaza, Palestina.

“Saat ini ada dua WNI yang memilih memutuskan untuk tetap tinggal di Gaza,” ucap Menlu Retno.

Diplomat senior itu mengatakan, 2023 juga menjadi tahun yang mencatatkan peningkatan tajam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berbasis teknologi dan online scam.

Pada awal tahun lalu, Menlu Retno berkunjung ke Kamboja dan bertemu langsung dengan Menteri Luar Negeri dan Kepala Kepolisian Kamboja untuk menjajaki kerja sama pemberantasan online scam di negara tersebut.

“Dan Alhamdulillah banyak sekali saudara kita yang dapat diselamatkan,” tambah dia.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mencatat Indonesia berhasil memulangkan lebih dari 1.100 WNI korban perdagangan manusia yang dipekerjakan di perusahaan-perusahaan online scam di Kamboja.

Menlu Retno mengatakan tantangan terkait korban perdagangan orang ini akan terus ada, dan Pemerintah Indonesia memberikan perhatian besar untuk memberikan pelindungan terhadap WNI yang menjadi korban TPPO di berbagai negara.

Tak hanya menjadi perhatian di dalam negeri, pemberantasan TPPO ini juga menjadi salah satu prioritas Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).

Dalam KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Mei 2023, para pemimpin ASEAN menghasilkan deklarasi tentang pemberantasan perdagangan orang yang disebabkan oleh penyalahgunaan teknologi. Deklarasi itu akan menjadi rujukan dalam penanganan kasus TPPO di kawasan Asia Tenggara.

Deklarasi tersebut menyatakan bahwa ASEAN akan memperkuat kerja sama dan koordinasi dalam penanganan TPPO melalui latihan bersama dan pertukaran informasi.

ASEAN juga akan memperkuat kerja sama di bidang pengelolaan perbatasan, pencegahan, penyidikan, penegakan hukum dan penindakan, perlindungan, pemulangan, serta dukungan seperti rehabilitasi dan reintegrasi korban.

Kemlu mencatat peningkatan signifikan kasus TPPO dari 361 kasus pada 2021 menjadi 752 kasus pada 2022.

Selain jumlahnya yang meningkat, negara tujuan yang banyak ditemukan kasus TPPO terkait online scam juga semakin beragam, yaitu di Myanmar, Filipina, Kamboja, Laos, Vietnam, dan Thailand.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button