Market

Jangan Hanya Disegel, Komisi VII DPR Minta Pemilik SPBU Curang Diproses Hukum


Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto berharap, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) tak berhenti dengan menyegel SPBU nakal. Yang memasang alat khusus di dispenser guna ‘menukangi’ takaran BBM.

“Mendag Zulhas tidak bisa hanya memberi teguran lisan kepada pengelola SPBU nakal, atau sebatas penyegelan. Karena perbuatannya termasuk tindak pidana. Seharusnya ini dibawa ke jalur hukum,” tegas Mulyanto di Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Akibat perbuatan curang SPBU tersebut, negara dan masyarakat akhirnya dirugikan. Sehingga pemerintah harus menindak tegas pelaku perorangan ataupun korporasi terkait masalah tersebut.

“Apalagi saat bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri, kebutuhan BBM melonjak tajam. Masyarakat yang mudik dan balik nanti, pasti butuh BBM. Kalau masuk ke SPBU curang atau nakal, mereka pasti merugi,” kata Mulyanto. 

Mulyanto menyatakan kecurangan takaran BBM di SPBU ini adalah persoalan lama yang terus berulang. Trik-trik kecurangannya pun sudah diketahui, namun faktanya kasus seperti ini tetap saja berulang.

“Penyebabnya adalah hukuman atas tindak pidana ini relatif ringan, baik bagi pelaku ataupun SPBU-nya. Pertamina atau Kemendag mestinya jangan sungkan-sungkan menindak tegas para pelaku tindak pidana ini, sesuai dengan UU Pelindungan Konsumen dan UU Metrologi Legal,” ujar politikus PKS itu.

Tak hanya itu, ia menilai Pertamina seharusnya dapat mencabut izin SPBU yang terbukti bersalah melanggar UU dengan mencurangi masyarakat. Termasuk juga untuk BBM bersubsidi.

“Saya mendesak BPH Migas untuk tidak memberikan kuota BBM bersubsidi kepada SPBU, yang melakukan tindak kecurangan tersebut yang merugikan masyarakat tidak mampu pengguna BBM bersubsidi,” tutur dia.

“Apalagi kecurangannya ini dilakukan bukan sekedar beberapa hari atau pekan, tetapi terjadi bertahun-tahun. Ini kan sungguh sangat merugikan mereka yang berhak mendapat subsidi,” tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyoroti stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) jelang mudik Lebaran 2024. Mendag Zulhas akan mengecek sejumlah daerah agar tak ada kecurangan di SPBU.

Zulhas ingin memastikan pemudik bisa melakukan perjalanan dengan aman. “Iya (SPBU curang) kita akan cek di seluruh provinsi. Ini masyarakat mudik jangan sampai merugikan para pemudik,” ujar Zulhas usai acara Bazar Ramadan di depan Kantor Bupati Bandung, Soreang, Selasa (26/3/2024).

Zulhas menegaskan, SPBU yang nekat curang harus dicabut izinnya. Sehingga tidak merugikan masyarakat. “Pelaku-pelaku SPBU yang curang saya minta dihentikan segera karena itu sangat merugikan,” katanya.

Dia pun mencontohkan mengisi bensin dengan 20 liter. Padahal dalam perhitungannya bisa menempuh Jakarta-Bandung. “Tiba-tiba karena curang isinya hanya 10 liter atau separuh jalan habis kan nyusahkan orang,” jelasnya.
    

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button