News

Polda Metro Minta KPK Jadwal Ulang Rapat Koordinasi Supervisi Kasus Firli Bahuri

Polda Metro Jaya meminta KPK RI untuk menjadwalkan ulang rapat koordinasi mengenai perlu atau tidaknya dilakukan supervisi terkait kasus pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah membalas surat supervisi tersebut dan menyambut baik rapat koordinasi dan dengar pendapat. Meski begitu, Ade mengatakan pihaknya meminta untuk dijadwalkan ulang.

“Penyidik menyampaikan untuk undangan rapat koordinasi dan dengar pendapat dimaksud dapatnya dijadwalkan kembali pada minggu ke-3 bulan November,” ujar Ade dihubungi wartawan, Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Sejatinya, agenda rapat koordinasi dan dengar pendapat tersebut telah dijadwalkan pada Jumat (10/11/2023). Namun, Ade mengaku pihaknya memiliki jadwal kegiatan penyidikan yang telah terjadwal.

“Dikarenakan pada hari Jumat tanggal 10 November 2023 penyidik telah memiliki jadwal kegiatan penyidikan yang sudah terjadwal sebelumnya,” katanya.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya dan Mabes Polri akan melakukan rapat koordinasi terkait permintaan supervisi kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Informasi yang kami terima benar Jumat (10/11), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang pihak Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk melakukan kordinasi terkait penanganan perkara dugaan pemerasan yang sedang ditanganinya,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (9/11/2023).

Diketahui, rapat koordinasi akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Rapat tersebut terjadwal pada Jumat (10/11/2023) pukul 09.00 WIB. Ali menyampaikan, rapat koordinasi diperlukan sebelum tahap supervisi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button