News

Bawaslu Akui Penelusuran Kasus PSU di Malaysia Banyak Hambatan


Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengaku penelusuran kasus Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia memiliki banyak hambatan.

“Perlu diketahui bahwa penanganan-penanganan tindak pidana pemilu di luar negeri itu pasti  melalui banyak hambatan, karena bukan di wilayah RI,” kata Bagja saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024).

Bagja mengatakan, Bawaslu bersama pihak lain tengah melakukan penyelidikan secara detail apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus itu.

“Kemudian juga kalaupun melibatkan pihak yang lain tentu akan menjadi proses yang akan terus berjalan,” ujarnya.

“Kita tunggu saja dan kami sedang bekerja, melakukan proses-proses yang dilakukan membantu proses penyidikan yang di Malaysia dan menggali berbagai informasi yang ada,” ucap Bagja menegaskan.

Senada,  KPU juga mengaku pihaknya tengah memeriksa ketujuh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia buntut masalah data pemilih.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa pemeriksaan itu menjadi salah satu alasan pihaknya menonaktifkan sementara para petugas ad hoc tersebut, dan mengambil alih pekerjaan mereka jelang pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur.

“Kami beri keputusan untuk berhentikan sementara karena sedang dalam proses pemeriksaan oleh KPU Pusat dan supaya berjalan penyelenggaraan pemungutan suara ulang, maka kami ambil alih,” kata Hasyim di Kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button