News

Status Eks Napi Melekat, Rommy Harusnya Lebih Bijak Berbicara

Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Muhammad Romahurmuziy atau Rommy diminta lebih berhati-hati dalam berbicara. Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komaruddin mengingatkan Rommy, statusnya sebagai mantan narapidana (napi), seharusnya bisa membuatnya lebih bijak dalam berkomentar.

“Ya mestinya hati-hati saja, semua politisi siapapun dia gitu ya, mesti hati-hati dalam membuat pernyataan. Ya apalagi Rommy kan sudah pernah dipidana gitu, jadi harus hati-hati dalam konteks membuat pernyataan maupun bersikap,” jelas Ujang kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Rommy diminta tidak berlindung di balik hak kebebasan berpendapat. Sebab, kebebasan berpendapat dalam demokrasi itu harus menjunjung tinggi tanggung jawab. Ia mengimbau, Rommy untuk lebih banyak diam, daripada berkomentar tapi ujungnya menyakiti perasaan orang lain.

“Bagaimanapun masyarakat akan menilai tindak tanduk dari politisi maupun dari Rommy itu, jadi lebih baik diam daripada membuat komentar yang tidak pas, tidak cocok dan bisa menyinggung orang lain,” tegasnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, langkah politikus Partai Golkar, Erwin Aksa melapor ke polisi, seharusnya dijadikan pembelajaran agar ke depannya Rommy lebih bijak dalam berbicara. “Bahkan kan Erwin Aksa sudah melaporkan Rommy juga ke pihak penegak hukum atas pernyataan Rommy,” tambah dia.

Ujang juga meminta partai Kabah untuk memberi teguran kepada Rommy, jika perilaku ini terus dibiarkan, ia khawatir akan berdampak terhadap PPP. “Ya setiap kesalahan mesti diingatkan, mesti ditegur begitu, karena ya apalagi partai Islam ya mengingatkan dalam kebaikan itu menjadi sebuah keharusan seperti itu,” pungkas Ujang.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa telah melaporkan Rommy ke polisi karena telah mencemarkan nama baiknya. Berdasarkan surat tanda terima laporan polisi yang diterima Inilah.com, Erwin telah melaporkan Rommy, atas peristiwa Dugaan Tindak Pidana Penghinaan dan/atau Pencemaran Nama Baik melalui media elektronik sesuai dengan laporan polisi nomor: LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 8 Mei 2023. “Dasarnya Rommy menyebutkan saya seorang penipu dan pelaku,” jelas Erwin kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Rabu (10/5/2023) malam.

Erwin pun menegaskan dia tak kenal dengan Rommy, bahkan bertemu pun tidak pernah. Termasuk menyimpan nomor telepon mantan terpidana kasus korupsi itu. “Saya enggak kenal Romy,” tegasnya.

Ia pun menjelaskan bahwa masalah ini dimulai saat Gerindra yang belum cukup tiket untuk mengusung calon Gubernur Sulsel mencari rekomendasi tambahan. Namun ia tidak mengaku terlibat langsung dalam proses mendapatkan rekomendasi dari PPP bagi Gerindra. Termasuk soal cek yang disebut-sebut Rommy tak bisa dicairkan.

Lebih jauh Erwin menyebut tudingan Rommy telah merugikan dirinya. Ia mencontohkan langsung mendapat telepon dari pihak bank yang telah memberikan kepercayaan kredit kepada dirinya.

“Pasti kan banker saya ini tanya saya dong. Kan saya dipercaya sama bank, jangan sampai dipikir saya tukang tipu. Mereka nanya ‘kok ada begini?’. Bisa-bisa kredit saya disetop kan,” tuturnya.

“Tercemarkan dong nama baik saya. Ketika ketemu orang saya akan dianggap penipu. Karena ucapan ini mencemarkan nama baik saya, maka saya melapor ke polisi,” tandas Erwin.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button