News

Fasilitasi Wilmar dan Musim Mas, Lin Che Wei Terima Cuan Miliaran Setiap Bulan

Reputasi Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati sebagai ekonom sukses tercoreng sudah. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkannya sebagai tersangka perkara mafia minyak goreng (migor) pada Selasa (17/5/2022) dan langsung mengenakan status penahanan. Penyidik bahkan memeriksa dua anak buahnya di PT Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI), pada Kamis (19/5/2022) ini.

Lin diduga memfasilitasi Wilmar Nabati Indonesia dan Musim Mas untuk mendapat izin persetujuan ekspor (PE) CPO di luar ketentuan DMO 20%. Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Supardi menyebut, Lin menerima honor sebagai konsultan dari kedua perusahaan tersebut setiap bulannya.

“Saya tidak hafal berapa besarnya tetapi itu setiap bulannya miliaran,” kata Supardi.

Menurutnya, Lin juga menjabat sebagai konsultan tidak resmi di Kementerian Perdagangan (Kemendag) sehingga bisa memengaruhi kebijakan ekspor CPO yang berdampak pada kelangkaan minyak goreng (migor) di dalam negeri. Artinya, peran Lin dapat dikategorikan sebagai penghubung Kemendag dengan eksportir CPO.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan dua anak buah Lin yakni, Abhinaya Putri Pambharu dan Mitchel Wiranegara selaku analis di IRAI, dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersebut. Perusahaan konsultan IRAI diketahui milik Lin.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” kata Ketut.

Selain kedua anak buah Lin, penyidik juga memeriksa Direktur Charoen Pokphand Indonesia berinisial YB. Sumedana meyakini pemeriksaan ini bukan hanya penting untuk melengkapi berkas para tersangka tetapi dalam pengembangan kasus mafia migor ini.

Jampidsus Febrie Adriansyah menilai, Lin dipekerjakan sebagai konsultan tidak resmi Kemendag oleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. “Sampai saat ini masih Wisnu,” kata Febrie, ketika ditanyai siapa yang membawa Lin ke Kemendag.

Dia meyakini, banyak eksportir yang mendapat fasilitas izin ekspor oleh Kemendag melalui jasa Lin yang aktif sebagai konsultan di sana sejak Januari 2022.  Namun sejauh ini penyidik baru mendapatkan bukti perusahaan tersebut yakni Wilmar Nabati Indonesia dan Musim Mas.

“Masih ditelusuri siapa saja perusahaannya,” ungkap Febrie.

Kejagung telah menetapkan lima tersangka mafia migor termasuk Lin. Para tersangka tersebut yakni Wisnu Wardhana, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA, dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button