News

Alasan Kejagung Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Korupsi Tol Japek Elevated II

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku masih terus menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated alias Tol Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

“Terkait dengan penanganan perkara elevated tol, kita juga sedang mengumpulkan alat bukti, baik saksi maupun alat bukti surat dan alat bukti yang lain dan semuanya sesuai dengan target kami. Sehingga kami berharap perkara itu bisa segera kita tuntaskan,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, di Kejagung RI, Jakarta, Senin (15/5/2023).

Ketut mengatakan, pihaknya sangat berhati-hati dalam menetapkan tsrsangka. Saat ini pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk mencari siapa orang yang harus bertanggung jawab atas proyek jalan tol tersebut.

“Kami, sekali lagi sangat berhati-hati dalam menentukan, dalam menetapkan tersangka dan kami tidak mau salah sehingga ketika kami harus menetapkan tersangka, harus dengan alat bukti yang cukup sehingga bisa kami pastikan bahwa dia lah yang memang diminta pertanggungjawaban,” katanya.

Sebelumnya, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi FR yaitu kepala Proyek Japek II terkait dugaan korupsi proyek Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan Jalan Tol Japek II,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Rabu (10/5/2023).

Diduga, kepala proyek Japek II tersebut turut terlibat dalam di dalamnya. Dia diduga terlibat dalam desain dan pembangunan Tol Japek II.

Sebagai informasi, nilai korupsi kasus tersebut mencapai Rp13 triliun. Kini total ada empat saksi dalam kasus korupsi tetsebut.

Ketiganya yaitu Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Modern Realty, AWK selaku Vice President Divisi Highway and Traffic Engineering PT Jasamarga Tahun 2015. Terakhir, B selaku Mantan Karyawan BUMN PT Waskita Karya (persero) Tbk.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button