News

Waduh, ‘Crazy Rich’ Indra Kenz Rupanya Pernah Collab Bareng KPK

Tersangka dugaan penipuan dan pencucian uang Indra Kenz rupanya pernah collab dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat lagu antikorupsi.

Dalam video YouTube milik Indra Kenz pada Agustus 2021, sang crazy rich tampak menunjukkan sebuah paket dari KPK. Bersama Indomusikgram, Indra membuat video musik lagu bertajuk pesan ‘Lihat, Lawan, Laporkan!’.

Video berdurasi 17.55 menit itu memperlihatkan aktivitas Indra dan Indomusikgram dalam menggarap video musik antikorupsi. Mereka memberi pesan mengenai pentingnya masyarakat menolak tindak pidana korupsi seperti suap, gratifikasi, pemerasan, dan lain sebagainya.

Ada juga kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong dalam video musik tersebut lengkap dengan kaos putih bertuliskan ‘lihat, lawan, laporkan’.

Sementara channel Youtube KPK RI hanya mengunggah hasil jadi video musik yang dibuat oleh Indra bersama Indomusikgram.

KPK belum memberikan penjelasan terkait video yang diunggah di laman YouTube KPK tanggal 5 Agustus 2021 tersebut.

Penyidik Bareskrim Polri menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo.

Indra Kenz dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE. Kemudian Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3 UUD Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Selanjutnya, Pasal 5 UUD 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 10 UUD Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Pasal 378 KUHP Juncto pasal 55 KUHP.

“Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun penjara,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (24/2/2022) malam.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button