News

Lewat IMB Kawasan, Anies Jamin Warga Kampung Dapat Akses Listrik hingga Izin Usaha

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan, program Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kawasan sebagai terobosan bagi Indonesia. Program ini diperuntukkan bagi anggota Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) mendapatkan kepastian hukum pada bangunan rumah.

“Dengan adanya IMB Kawasan itu Insya Allah akses listrik, akses air minum, akses izin usaha, semuanya akan bisa didapatkan oleh masyarakat yang tinggal di kampung-kampung,” kata Anies di Pelataran Museum Fatahillah, Kota Tua, Jakarta Barat, Minggu (9/10/2022).

Anies menjelaskan, kampung pun menjadi istilah baru yang dimunculkan dalam program rencana tata ruang.

“Alhamdulillah di rencana detail ada tata ruang kita sekarang ada istilah kampung yang sebelumnya tidak pernah ada istilah kampung. Seakan-akan kampung bukan bagian dari Ibu Kota. Sekarang secara resmi kampung menjadi bagian dari rencana detail tata ruang Jakarta,” terangnya.

Lebih jauh, dia juga menyebutkan agar penataan kampung menitikberatkan upaya menghilangkan kekumuhan.”Yang kita harus hilangkan kumuhnya, tapi jangan kampungnya yang dihilangkan. Kumuhnya dihilangkan, ditata, dibuat sehat, dibuat rapi, dibuat baik dan itulah yang diikhtiarkan selama ini,” kata Anies.

Anies pun mengucapkan salam perpisahan seiring akan berakhirnya masa jabatan Gubernur DKI Jakarta. Program IMB Kawasan untuk JRMK ini disebutnya menambah deretan program yang sudah dapat dituntaskan.

“Alhamdulillah satu demi satu ini tuntas. Masa tugas kami akan tuntas, kami mohon pamit dari Jakarta. Izinkan kami menuntaskan ini dengan rasa lega dan Alhamdulilah kerja bersama kita sesama anak bangsa telah menghasilkan perubahan-perubahan yang dirasakan oleh kampung-kampung di Jakarta,” jelas Anies.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button