News

Kemendagri Simulasi Sistem E-Voting Pemilihan Kepala Kampung di Lampung

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa uji coba pemungutan suara secara elektronik atau e-voting dalam pemilihan kepala kampung (Pilkakam) di Lampung Tengah.

“Penggunaan e-voting merupakan sebuah terobosan yang bermanfaat bagi pemerintah. Pasalnya, Pilkakam dengan sistem tersebut memanfaatkan perangkat elektronik, baik dalam pengolahan informasi digital untuk membuat surat suara, memberikan suara, menghitung perolehan suara, hingga mengirimkan hasil perolehan suara,” jelas Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, di Jakarta, Minggu (27/3/2022).

Gelaran e-voting pemilihan kepala kampung berlangsung di Balai Kampung Wates, Lampung Tengah, Jumat lalu (25/3/2022).

Lebih lanjut, Yusharto mengungkapkan sistem e-voting menayangkan perolehan suara yang dapat menunjukkan langsung hasil perhitungan suara.

Diketahui, Kemendagri telah menginisiasi pemungutan suara elektronik atau e-voting sejak 2012 lalu dan mulai diterapkan di 11 provinsi, 17 kabupaten dan 981 desa di seluruh Indonesia.

“Sistem pemilihan tersebut telah digagas sejak 2012 silam dan diterapkan pada 2013 hingga sekarang. Saat ini sistem e-voting telah diterapkan di 11 provinsi, 17 kabupaten, dan 981 Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di seluruh Indonesia,” terangnya.

Sementara, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad mengapresiasi terobosan e-voting Pilkakam yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Lampung Tengah.

“Terobosan ini memiliki sejumlah keunggulan bagi pemerintah. Misalnya, proses pemilihan lebih efektif dan efisien, penghitungan suara lebih cepat, mencegah munculnya data pemilih ganda, menghindari potensi surat suara rusak, serta menghemat biaya untuk jangka panjang,” tutur Musa.

Kemudian, Musa menambahkan, sistem e-voting ini nantinya akan diterapkan pada 5 perhelatan Pilkakam.

“Bila penerapannya berjalan sukses, sistem ini diharapkan dapat diaplikasikan pada seluruh pelaksanaan Pilkakam di Lampung Tengah,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button