News

Curhat di Medsos Jadi Korban Begal, Padahal Duit Habis Dipakai Judi Online

Seorang pemuda berinisial M (28) warga Kecamatan Sagaranten, Sukabumi, harus berurusan dengan polisi setelah ketahuan berbohong mengaku korban begal.

Unggahan M di media sosial, ramai jadi perbincangan hingga polisi turun tangan melakukan penyelidikan.

“Pemuda ini kami tangkap di rumahnya pada Jumat, setelah kami mendapatkan informasi terkait unggahan di media sosial Facebook milik akun Indi Irfandi yang memperlihatkan seorang pemuda di perkebunan pinus tepatnya di Jalan Werkip, Desa Puncakmanggis, Kecamatan Sagaranten Rabu, (6/12) malam menjadi korban begal,” kata Kapolsek Sagaranten, AKP Deni Miharja di Sukabumi pada Jumat, (8/12).

Namun, saat dimintai keterangan M penyataannya berubah-ubah sehingga membuat penyidik curiga.

Ternyata setelah didesak, M mengaku bahwa dirinya mengaku menjadi korban begal hanya sebatas drama saja, karena takut kepada orang tuanya akibat uang Rp10 juta milik orang tuanya itu habis dipakai untuk bermain judi slot.

“Walaupun pelaku sudah meminta maaf dan mengaku uang milik orang tuanya digunakan untuk bermain judi slot, tetapi kami tetap menindaklanjuti kasus tersebut dengan melimpahkan ke Polres Sukabumi untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Deni pun mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi segala macam bentuk perjudian seperti judi slot daring karena selain bisa dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang Perjudian yang ancaman kurungan penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp25 juta, juga merusak tatanan kehidupan khususnya perekonomian.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button